SUARA BUNGO – Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan, belum ada laporan hasil kunjungan dari Kepala Sekretariat Bawaslu Jambi terkait hasil pemeriksaannya ke Panwaslu Kabupaten Bungo.
“Saya belum ketemu dengan pak Kasek. Kebetulan saya juga sedang banyak kegiatan. Besok kalau sudah ada laporan kita kasi tahu ya,” ucap Asnawi, Senin (7/5/2018).
Asnawi juga mengakui adanya pemotongan untuk anggaran Kecamatan tersebut. Namun ia belum mengetahui jumlah pemotongan yang sesuai aturan. Pemotogan seperti itu juga dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
“Yang kita lihat kurangnya pemahaman Panwascam terkait pemotongan. Pemotongan itu adalah pajak PPH dan PPN yang sifatnya wajib,” jelasnya.
Namun demikian, jika pemotongan anggaran serta gaji Panwascam melebihi nilai yang ditentukan, maka itu sebuah pelanggaran. Panwaslu Bungo akan diberikan surat teguran.
“Kalau pemotongan melebihi nilai yang ditentukan itu sudah jelas melanggar. Dampaknya bisa saja terhadap seleksi ulang nanti. Mereka bisa dianggap gagal, dan nanti akan menjadi pertimbangan oleh Timsel nantinya,” tutupnya. (Oni)