Bawaslu Bungo Sayangkan Kumpulan Massa Paslon Nomor 2 Yang Tak Patuhi Kesepakatan

SUARA BUNGO – Ramaikan lokasi debat, massa pasangan nomor 2, Hamas-Apri dinilai telah sengaja langgar kesepakatan antara KPU dan kandidat.

Padahal kesepakatan bersama antara KPU Kabupaten Bungo dan penghubung antara kedua pasangan calon bahwa tidak ada mobilisasi massa dilokasi debat berlangsung di Semagi Hotel, Muara Bungo, Sabtu (28/11/2018) malam.

Namun kenyataan dilapangan, massa dari pasangan Hamas-Apri memadati Semagi Hotel yang menjadi lokasi debat tersebut. Sehingga kerumunan massa terjadi.

Bahkan, didepan hotel tersebut para massa nomor urut 2, meneriakkkan yel-yel jargonnnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bungo, Abdul Hamid angkat bicara tentang hal tersebut. Ia sangat menyayangkan adanya massa paslon nomor 2 yang berkumpul dilokasi tersebut.

“Tentu kita sayangkan kejadian ini. Artinya paslon tidak mentaati aturan dan himbauan yang disampaikan KPU,” ujarnya.

Ia menilai Paslon yang melanggar aturan tidak objektif dan tidak memahami aturan yang telah disepakati.

Hamid menyebut seharusnya orang pintar harus paham dengan aturan yang telah dibuat, Bukan membiarkan tim suksesnya melakukan pelanggaran.

“Seharusnya paslon memahami aturan. orang pintar pasti memahami aturan,” kesal Hamid.

Ketua Partai Koalisi SZ-Erick, Syaiful Bahri meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan saat debat.

Ia meminta untuk tidak ada tebang pilih dalam melakukan penindakan, semua harus disama ratakan untuk mewujudkan Pilkada damai.

“Ini melanggar kesepakatan bersama. Mohon ketegasan dari KPU dan aparat keamanan,” tegas Syaiful Bahri.

Ia juga meminta jika ada sanksi yang ditetapkan bagi pelanggar kesepakatan maka harus diterapkan dengan bijak.

“Jika ada sanksi atas pelanggaran kesepakatan itu mohon segera diberikan sanksinya, kan kesepakatan kemarin tidak ada penggalangan massa,” pungkasnya. (TMC)

Komentar