SUARA JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar menjelaskan Kur merupakan kredit pembiayaan modal kerja atau investasi kepada debitur perseorangan badan usaha atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan belum cukup.
“Tujuanya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif dan meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro kecil dan menengah dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” kata Fachrori dalam sambutanya saat membuka penyuluhan OJK, Kamis (13/02/2020).
Fachrori mengatakan, efektivitas program kur bisa dilihat dari besarnya alokasi penyaluran kredit dan sangat tergantung pada distribusi pengalokasiannya baik menurut sektor ekonomi, penerimanya dan peningkatan pendapatan UKM.
“Melalui program kur memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap sumber permodalan yang diakibatkan masih minimnya pendampingan dari instansi teknis terkait, lemahnya kualitas sumber daya manusia pelaku UKM khususnya dalam penerapan teknologi tepat guna,” kata Fachrori.
Mantan Wagub itu menghimbau kepada semua pihak perbankan untuk melakukan langkah-langkah proaktif dalam memfasilitasi pemberian kredit usaha rakyat kepada UKM.
Pada sisi lain pelaku UKM yang bernama kur agar dapat menggunakan serta memanfaatkan bahan atur tersebut sesuai dengan tujuan usahanya.
“Saya berharap dapat memberdayakan pelaku UKM memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, semoga segala upaya yang kita lakukan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran kur yang tepat sasaran,” tutupnya. (Zal)
Komentar