Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkot Tiadakan Pasar Ramadhan dan Bolehkan Warga Jual Kuliner di Depan Rumah

SUARA SUNGAI PENUH – Keberadaan Pasar Ramadhan 1442 H di Kota Sungai Penuh pada tahun ini dipastikan kembali ditiadakan. Hal itu mengingat pandemi Covid-19 yang masih dalam proses penanganan dan pencegahan di Kota Sungai Penuh.

Disampaikan oleh Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB), bahwa keberadaan Pasar Ramadhan tahun ini ditiadakan karena masih pandemi Covid 19. Selain itu, pelaksanaan PPKM juga terus berlangsung di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Fachrori Dilantik Oleh Presiden Sebagai Gubernur Jambi

Lantas, sebagai solusi ditiadakannya Pasar Ramadhan yang rentan menimbulkan kerumunan, Wako AJB memberikan solusi lain. Ia menjelaskan, tidak ada larangan bagi UMKM untuk berjualan, akan tetapi di depan rumah masing-masing.

“Walau Pasar Ramadhan ditiadakan, namun kami memberi peluang pada UMKM untuk membuka usaha mereka di depan rumah masing-masing,” jelas Wako AJB, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Bupati Mashuri Salurkan Bansos dari Pemkab Bungo dan Salurkan Bantuan Bibit Ikan dari Kementerian

Kebutuhan masyarakat untuk keperluan buka puasa pada bulan ramadhan tidak bisa dipungkiri. Wako AJB mengatakan, apabila ada penjual yang membuka lapak dagangannya secara berkelompok di satu tempat, ia pun menegaskan agar para pedagang menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Baca Juga :  Wako AJB Buka TMMD Ke 104 di Kota Sungai Penuh

Tak hanya pedagang, ia juga mengingatkan para pembeli agar terus mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah, apalagi pada kerumunan.

“Tentunya dalam rangka menyambut Ramadhan ini saya imbau dan saya harapkan masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Terlebih tahun ini ibadah tarawih juga sudah diperbolehkan,” ungkapnya.(*/Ndy)