3 Dari 4 Napi Yang Kabur Telah Ditangkap di Riau dan 1 Masih Diburu

SUARA SUNGAI PENUH – Tiga dari empat narapidana Rutan Klass IIB Sungai Penuh, yang melarikan diri sejak Senin (10/6/2019) lalu berhasil ditangkap di Bengkalis, Riau.

Tertangkapnya tiga napi tersebut, berkat kerja sama petugas gabungan dari Polres Kerinci dengan Polres Bengkalis, yang terus saling berkoordinasi selama pencarian dilakukan.

Baca Juga :  Tim Satgas Covid 19 Kerinci akan Berlakukan Larangan Sajikan Prasmanan dalam Acara Pesta

“Benar, tiga orang napi yang kabur sudah berhasil ditangkap di Bengkalis. Penangkapan berlangsung pukul 14.00 WIB siang ini,” kata sumber Senin (17/6/2019).

Adapun tiga napi yang sudah berhasil ditangkap, yakni Syafrizal (35), Warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir Riau. Kedua, Rahmat Dani (24), warga Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  HBA Dan UE Kompak, Warga Batanghari Harapkan Keduanya Maju Pilgub 2020

Dan ketiga adalah Mika Putra Wijaya (36). Pria yang berasal dari Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Sementara Hermanto Piton (24), pemuda yang beralamat di Kecamatan Pesisir Bukit. Sementara satu napi lainnya, sedang dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Diduga Beda Pilihan Saat Pileg, Oknum Rio Pecat 3 Ketua RT, 2 Kader Posyandu dan 2 Kader Poswindu

“Yang ditangkap tiga orang adalah napi kasus narkoba,” ucapnya.

Terkait hal tersebut Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan resmi.

“Kita tunggu informasi dari Satreskrim,” singkat kapolres. (ndy)