SUARA SUNGAI PENUH – Tiga dari empat narapidana Rutan Klass IIB Sungai Penuh, yang melarikan diri sejak Senin (10/6/2019) lalu berhasil ditangkap di Bengkalis, Riau.
Tertangkapnya tiga napi tersebut, berkat kerja sama petugas gabungan dari Polres Kerinci dengan Polres Bengkalis, yang terus saling berkoordinasi selama pencarian dilakukan.
“Benar, tiga orang napi yang kabur sudah berhasil ditangkap di Bengkalis. Penangkapan berlangsung pukul 14.00 WIB siang ini,” kata sumber Senin (17/6/2019).
Adapun tiga napi yang sudah berhasil ditangkap, yakni Syafrizal (35), Warga Desa Batu VIII, Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir Riau. Kedua, Rahmat Dani (24), warga Kumun Hilir, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh.
Dan ketiga adalah Mika Putra Wijaya (36). Pria yang berasal dari Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Sementara Hermanto Piton (24), pemuda yang beralamat di Kecamatan Pesisir Bukit. Sementara satu napi lainnya, sedang dalam pengejaran petugas.
“Yang ditangkap tiga orang adalah napi kasus narkoba,” ucapnya.
Terkait hal tersebut Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto S.I.K, S.H, saat dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan resmi.
“Kita tunggu informasi dari Satreskrim,” singkat kapolres. (ndy)
Komentar