67 Motor, 4 Mobil dan 11 Warga Diamankan Polres Kerinci di Lokasi Judi Sabung Ayam

SUARA SUNGAI PENUH – Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 23.00 Wib, Polres Kerinci yang dipimpin Kabag OPS Kompol Yudha Lesmana berhasil menggerebek tempat perjudian Sabung Ayam di dusun Sungai Ampuh desa Sungai Jernih Kecamatan Pondok Tinggi.

Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil mengamankan 11 Warga, 67 Unit Motor, 4 Unit Mobil, 5 Ekor Ayam, Nomor Ronde, Timer, dan uang taruhan sebesar Rp.11.893.000.

Baca Juga :  Jamhur. S.Pd : Mamfaatkan Waktu Dengan Hal Yang Baik

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto saat Press Release mengatakan saat ini 11 warga yang diamankan tersebut masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan di Polres Kerinci.

“Warga yang diamankan tersebut berasal dari wilayah kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Solok Selatan dan Batang Hari,” ungkap Kapolres.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Targetkan Pertengahan Oktober Persiapan TdS Rampung

Ditambahkan Kapolres ketika digerebek banyak yang berhamburan lari, dan dari semua yang diamankan tersebut tetdapat 2 unit Motor dinas, 1 milik Kota Sungai Penuh Dan satunya Lagi Milik Kabupaten Kerinci.

“Inisial Warga yang diamankan yakni HS, ED, JN, KSM, MT, TB, IR, PR, SP, US dan HN,” jelas Dwi Mulyanto.

Baca Juga :  Mahasiswa Minta Gubernur Jambi Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto juga menghimbau bagi siapapun yang melihat adanya aktivitas terlarang di lingkungannya yang dapat meresahkan warga, segera laporkan kepada polisi agar dapat segera di tindak lanjuti. (ndy)