Polemik Kenaikan Tarif PDAM Terus Bergulir

Usman : Pemkot Harus Berpihak Pada Masyarakat

SUARA JAMBI – Ketua HKTI Provinsi Jambi Usman Ermulan mengaku keberatan jika tarif pembayaran air PDAM Tirta Mayang sebesar 100 persen. Menurutnya ini hanya menambah beban masyarakat ditengah ekonomi yang masih melorot seperti saat ini.

Usman menyinggung Walikota Jambi Sy Fasha yang mewajibkan masyarakatnya menggunakan air PDAM minimal sepuluh m/kubik per-hari, hal semacam itu terkesan seakan-akan masyarakat tidak diperbolehkan memakai sumur. Padahal masyarakat jambi sudah biasa memakai sumur dari dulu.

Baca Juga :  Bantah Dukung Azas, Hen Pardi: Tim Mok Ragew Solid Menangkan Fikar-Yos

“Orang jambi turun-temurun memakai air sumur, kenapa harus dipaksakan menggunakan PDAM,” ujar Usman kepda sejumlah awak media, Sabtu (12/1/2019).

Mirisnya lagi, lanjut Usman Pemerintah memaksakan masyarakat menggunakan air PDAM harus mencapai 10 m/kubik perhari, karena jika tidak maka akan dikenakan sanksi berupa cas. Semacam itu sama saja Walikota Jambi mengajarkan rakyat untuk menjadi boros dalam menggunakan air.

Baca Juga :  KUKUHKAN BUNDA PAUD, GUBERNUR TITIPKAN PROGRAM PENANGGULANGAN STUNTING

“Di kota besar seperti Jakarta saja tidak ada larangan memakai sumur kepada masyarakatnya, kenapa harus dipaksakan menggunakan PDAM. Seharusnya Walikota berpihak pada masyarakat, karena ia dipilih masyarakat,” tegas Usman.

Baca Juga :  UE Dinilai Layak Pimpin Provinsi Jambi, PKS : Kita Siap Menangkan

Kalaupun, adanya cas PDAM sambung Usman, itu adalah tangungjawab dari manjemen PDAM jangan dibebankan pada masyarakat.

“Manajemen ini perlu dikoreksi, kalau perlu BPK harus mengaudit supaya pengeluarannya transparan,” saran Usman. (Zal)