Polres Merangin Berhasil Amankan Sabu Senilai Rp. 9 Milyar Dari Bandar Antar Sumatera

SUARA BANGKO – Setelah sederetan panjang penangkapan terhadap bandar besar narkoba jaringan Sumatera, akhirnya Kepolisian Polres Merangin angkat bicara.

Pada hari Minggu (23/9/2018) Kapolres Merangin, AKBP. I Kade Utama Wijaya mengatakan, dari tiga titik lokasi penangkapan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Merangin, totalnya tim berhasil mengamankan 6 Kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu senilai 9 Milyar Rupiah.

Baca Juga :  9 Orang Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP Bungo dan Diserahkan Kepada Dinas Sosial

”Ini rinciannya, 2.51 Kg dari tersangka ZL di Kecamatan Pamenang, 1,5 Kg dari tersangka DY yang diamankan di SKB Bungo, dan 2,83 Kilogram dari tersangka DH di Kabupaten Indra Giri, Riau,” ungkap Kade, Minggu (23/9/2018).

Baca Juga :  Resmikan Perumda Tirta Khayangan, Wako AJB Berharap Ditengah Pandemi Covid-19 Fokuskan Pelayanan dan Tingkatan PAD

Ketiga pelaku ini sudah diamankan di Polres Merangin, hanya saja hal yang sangat mencengangkan keluar dari pengakuan tersangka.

“Mereka bertiga mengaku total sabu yang mereka edarkan sebanyak 60 kilogram sabu senilai 90 milyar lebih,” jelas Kade.

Baca Juga :  Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Naker Kerinci Diduga Sunat Dana Transpor Peserta Pelatihan di BLK

Hanya saja yang tersisa tinggal 6 kg, sedangkan selebihnya, sudah habis di edarkan di Bungo, Bangko, Sarolangun, Kota Jambi dan Provinsi Riau. (sbs)