Diduga Abeng Menguasai Proyek Besar Di Bungo, Yakni Berkisar Mencapai 28 Milyar

SUARA BUNGO – Sudah dua tahun terakhir ini kontraktor yang satu ini cukup bergening dikalangan rekanan kontraktor di Kabupaten Bungo, pasalnya Abeng ini pengusaha warga keturunan Cina mampu memenangkan beberapa proyek besar dengan nilai puluhan milyar rupiah, namun majunya Abeng ini diduga cenderung dengan menggunakan perusahaan orang lain.

Setelah sebelumnya, naman Abeng mulai muncul pada dugaan proyek pembangunan jalan dan jembatan Rantau Keloyang senilai lebih kurang 1,7 Milyar ini, awak media mencoba untuk menelusuri siapa sebenarnya Abeng tersebut, dan apa saja proyek besar di Kabupaten Bungo tahun 2018 yang dikerjakan oleh si Abeng tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Sungaipenuh Tandatangani MoU SKP Online Dengan BKD Provinsi Jambi

Ternyata nama Abeng ini tidak hanya tenar di kalangan kontraktor lokal Bungo saja, namun kabarnya nama Abeng ini juga masuk ke dalam list Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terkait dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi, Zumi Zola yang saat ini masih status tahanan KPK RI.

Menariknya lagi, di Kabupaten Bungo Rekanan ini masih saja di berikan proyek-proyek besar di tahun 2018. Diduga Abeng juga mengerjakan proyek Rusunawa RSUD H. Hanafie Muara Bungo senilai Rp.12 Milyar dengan menggunakan PT. BDH perusahaan yang diduga tersandung kasus Drainase senilai Rp.3,5 milyar.

Baca Juga :  Wagub Sani : Materi CBP Rupiah Dalam Kurikulum SMA Bertujuan Agar Siswa Paham Rupiah Secara Utuh

Selain itu, adapula pekerjaan gedung Farmasi RSUD H. Hanafie Muara Bungo senilai Rp.7 Milyar memakai bendera PT. ADP. Selanjutnya pekerjaan Rehabilitasi Pasar Tradisional Modern (PTM) senilai Rp.2,5 Milyar dengan menggunakan PT. BDH. Adapula proyek jembatan Rantau Keloyang senilai Rp.1,7 Milyar yang menggunakan bendera PT. CIK, proyek Jembatan Tanjung Belit Jujuhan senilai Rp.1,2 Milyar dengan bendera dan klausul kontrak yang sama yaitu PT. CIK.

Jika ditotalkan, dari beberapa proyek tersebut, Abeng ini mengelola proyek dilingkup Pemerintah Kabupaten Bungo senilai lebih kurang Rp. 28 Milyar.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Raih Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM Pada Peringatan Harkopnas Ke-72

Dan yang menariknya lagi, proyek-proyek besar tersebut berada di bawah naungan OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bungo dan RSUD H. Hanafie Muara Bungo, yang dinahkodai oleh Thamrin. ST sebagai Kepala Dinas PUPR dan dr. Mardiah sebagai Dirut RSUD H. Hanafie Muara Bungo. Sedangkan Thamrin dan dr. Mardiah ini merupakan sepasang Suami Isteri.

Apakah dugaan Abeng mafia proyek di Kabupaten Bungo tersebut ada keterlibatan dari Kepala OPD ? Kita tunggu saja di episode selanjutnya. (sbs)

Bersambung…..