Pemkot Sungai Penuh Tandatangani MoU dengan Kantor Pertanahan

SUNGAI PENUH – Pemeritah Kota Sungai Penuh menandatangani MoU kerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh tentang Bidang Pertanahan, Selasa (23/06/2020).

MoU kerjasama tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah, Alpian, SE., MM bersama kepala kantor Pertanahan Dedy Suryadi, S,SiT.

Baca Juga :  PABPDSI Kabupaten Bungo Sukses Gelar Rakerda I Tahun 2022

Adapun kerjasama tersebut meliputi :

1. melaksanakan identifikasi dan inventarisasi untuk memperoleh kesesuai data validasi aset-aset tanah.
2. Percepatan penyelesaian sertifikasi serta penanganan sengketa dari konflik tanah.
3. Penintegrasian data pertanahan dengan data pemerintahan Kota Sungai Penuh
4. Melakukan pendataan, pembuatan dan pendetailan peta zona nilai tanah.
5. Percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
6. Percepatan redtribusi tanah, Konsolidasi tanah dan pemberdayaan masyarakat pasca sertifikasi.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Pj Sekda Alpian Cek Kesiapan RSUD H. Bakri Sebagai Tempat Karantina
Baca Juga :  Kota Sungai Penuh tetapkan Siaga Darurat Bencana Alam Covid-19

Penandatanganan tersebut dilaksanakan diruang kerja sekretaris daerah. Turut dihadiri kepala Badan Keuangan Daerah, Afyar dan Tata Pemerintahan Daerah.(Adv/ndy)