Sampaikan Tanggapan Eksekutif, Bupati Adirozal Akan Tindaklanjuti Masukan Dewan

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci H. Adirozal menghadiri Rapat Paripurna Ke III masa persidangan Ke dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Kamis (4/7/2019).

Dengan agenda penyampaian tanggapan Eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi Dewan tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Bupati Kerinci, yakni RPJMD Kabupaten Kerinci 2019-2024, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kerinci 2018, Rancangan KUA PPAS Perubahan 2019 dan KUA PPAS APBD 2020.

Baca Juga :  Ada Apa dengan Inspektur Tambang ? Hasil Investigasi di PT KIM Terkesan Ditutupi

Rapat yang digelar di ruangan utama Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Arpan Kamil, didampingi Wakil Ketua I Murtias dan Wakil Ketua II Adi Purnomo.

Menanggapi pandangan umum fraksi Bupati Kerinci Adirozal, sangat setuju atas usulan dewan dan akan segera menindaklajutinya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fikar Azami Tinjau Ruas Jalan dan Kebersihan Kota

Disamping itu Bupati juga mengingatkan kepada tim asistensi dan tim TAPD Pemkab Kerinci untuk segera menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan dan memberi kerjasama yang baik sehingga pembahasan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.

“Kepada Tim Asistensi dan Tim TAPD untuk benar-benar serius membahas empat Ranperda yang telah di sampaikan ke Dewan, dan mentaati waktu yang telah dijadwalkan,” beber Adirozal.

Baca Juga :  Bahas Infrastruktur, Pemkab Kerinci Terima Kunker dan Silaturahmi Anggota DPRD Provinsi Jambi

Diakhir sambutanya Bupati Adirozal, kembali mengingatkan seluruh SKPD agar tidak keluar daerah selama pembahasan Ranperda ini.

“Kepada Asisten jangan Berikan Izin Kepada SKPD yang mau keluar Daerah selama pembahasan, agar pembahasan nanti berjalan dengan baik,” Harap Bupati dua periode. (ndy)