Deklarasi Hamas-Apri Sesuaikan Protokol Kesehatan

SUARA BUNGO – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo, H. Mashuri dan Safrudin Dwi Apriyanto (Hamas – Apri) akan menggelar deklarasi, Sabtu lusa 29 Agustus 2020.

Andas Toto, ketua panitia Deklarasi pasangan bakal calon Hamas – Apri mengatakan, sebelum acara diselengarakan, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas covid-19, KPU, Bawaslu dan pihak Kepolisian.

“Sebelum acara, kita sudah berkoordinasi dengan semua pihak agar nantinya tidak ada aturan yang dilanggar. Kita sangat paham dengan kondisi saat ini (Covid-19,red),” ucap Andas Toto, Kamis (27/8/2020).

Disampaikannya, untuk kegiatan yang menggunakan gedung serba guna eks MTQ baru telah disiapkan sesuai standar kesehatan covid-19, baik terkait kapasitas ruangan tempat acara maupun penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan, seperti masker, handsanitizer, sabun cuci tangan dan lainnya.

“Meskipun daya tampung gedung mencapai 2.200 orang lebih, namun kita cuma mengundang sekitar 800 sampai 1.000 orang. Jadi phisical distancing bisa terjaga,” sebutnya.

“Kursi tamu undangan didalam kita atur jaraknya 1 meter. Ada masker juga yang kita siapkan, handsanitizer, sabun cuci tangan dan lainnya yang berkaitan dengan standar protokol kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut Andas Toto mengatakan, untuk mematuhi protokol kesehatan, pihaknya juga akan menyediakan cuci tangan, handsanitazer, serta mewajibkan tamu menggunakan masker.

“Kita juga sudah sudah berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu. Kita juga tidak mau nantinya terjadi pelanggaran dalam saat acara,” tutupnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Muhammad Bisri saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan atas rencana pelaksanaan deklarasi pasangan Hamas-Apri pada 29 Agustus 2020.

“Terkait aturan, karena sekarang belum ada peserta Pilkada secara resmi maka aturan protokol covid dari pemerintah dan gugus tugas covid yang berwenang pada kegiatan tersebut,” ungkap Bisri.

Dilain pihak, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Abdul Hamid juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima surat tembusan dari penyelenggara deklarasi pasangan Hamas-Apri.

“Untuk tembusan kita sudah terima, yang jelas untuk aturan yang kita awasi masih sekitar penerapan protokol covid-19,” ungkap Abdul Hamid.

Dijelaskannya, untuk tamu undangan hanya diperbolehkan 50 persen dari jumlah kapasitas gedung. Atau dengan kata lain untuk jumlah undangan seperti yang disampaikan panitia telah sesuai dengan protokol kesehatan.

“Kami berharap, kegiatan tersebut benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh gugus tugas Covid-19, dan selalu menjaga jarak dan menggunakan masker saat kegiatan berlangsung, serta tidak bersentuhan tangan,” harapnya. (Uty)

Komentar