Walikota Sungai Penuh Sampaikan 3 Ranperda ke Dewan

SUARA SUNGAI PENUH – Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh, Senin (22/7/2019).

Penyampaian 3 Ranperda dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami, SH. MH.

Baca Juga :  Jalan Sempat Diblokir, Bupati Monadi Turun Langsung Redam Ketegangan Aksi Demo PLTA di Pulau Pandan

3 Ranperda Yang diajukan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang pembentukan perusahaan daerah air minum PDAM Tirta Khayangan, dan Ranperda tentang pembentukan Badan Kesbangpol.

Baca Juga :  Sekda Munasri Pimpim Upacara HAB Ke 73

Wako mengharapkan pihak dewan bisa melaksanakan pembahasan bersama instansi pemrakarsa.

Baca Juga :  Abaikan Himbauan Bupati Terkait Pungli, PLT Kepsek SMPN 1 Pelepat Ilir Ngaku Siap Dipecat

“Kepada SKPD terkait saya instruksikan untuk mengikuti pembahasaan bersama pihak dewan,” ujar Wako AJB. (Hms/ndy)