Ketua DPRD Fikar Azami Pimpin Paripurna Penyampaian 3 Ranperda

SUARA SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh kembali menggelar rapat paripurna ke I masa persidangan ke II dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh tahun 2019, Senin (22/7/2019).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fikar Azami.SH.MH, yang di dampingi Wakil Ketua II Satmarlendan, dan dihadiri oleh 14 Anggota Dewan.

Baca Juga :  Syeh Ramli Resmi Dilantik Bupati Jadi Rio Dusun Datar Periode 2022-2028

Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh yaitu, Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang pembetukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan dan Ranperda Pembetukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Syarkoni Minta Khairun A Roni Baca PKPU Nomor 13 Tahun 2020

Ketua DPRD Fikar Azami di akhir paripurna menyampaikan kepada masing-masing Fraksi untuk segera menyusun dan menyampai nama-nama tim pansus ke Sekretariat Dewan.

Baca Juga :  Sekda Zainal Lantik dan Buka Pelatihan Dewan Hakim & Panitera MTQ Ke-51 Kerinci

“Diminta kepada masing-masing fraksi dewan untuk dapat mengirimkan nama-nama anggota fraksinya untuk menjadi anggota panitua khusus Pembahasan 3 Ranperda tersebut,” tutup Fikar. (Adv/ndy)