Wabup Apri Pimpin Rapat Penanganan Dampak Covid-19 Bersama Tim Gugus Tugas dan OPD Terkait

SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto pimpin rapat bersama tim gugus Covid-19 dan dinas instansi terkait rapat membahas penetapan status darurat bencana non alam penyebaran Covid-19 di kabupaten Bungo.

Rapat pembahasan penetapan status tanggap darurat tersebut bertempat di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/07/2020).

Baca Juga :  Safari Ramadhan Kedua, Pemkab Kerinci Kunjungi Tiga Masjid di Tiga Kecamatan

Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Apriyanto saat diwawancarai awak media mengatakan, ia rapat bersama tim gugus tugas covid-19 kabupaten Bungo menetapkan bahwa merujuk pada Kepres nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran dari tim gugus kecepatan pada penanganan covid-19 pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih di tanggap darurat. Dengan adanya kepres sebetul daerah tidak perlu lagi menetapkan status.

Baca Juga :  Betapa Pentingnya Kehadiran BPJS Kesehatan dan Pengenalan Aplikasi Mobile JKN di Dusun Timbolasi

“Kita masih mengikuti sampai waktu yang belum di tentukan, sampai nanti di cabutnya kepres no 12 tahun 2020 tersebut,” ujarnya.

Seluruh OPD terkait masih beraktivitas menangani dampak Covid-19 untuk masyarakat Kabupaten Bungo, seperti dinas pertanian, dinas peternakan, dinas kesehatan, rumah sakit semuanya dikerahkan untuk menangani masyarakat yang terdampak covid-19.

Baca Juga :  DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh

Wabup menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Bungo masih dalam zona hijau.

“Artinya, sebelum kepres itu dicabut status kita masih dalam tanggap darurat, oleh karena itu kita kerahkan seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan yang ada relevansinya dengan penanganan dampak Covid-19,” pungkas Wabup. (Oni)