Wabup Apri Gelar Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan, Terkait Kebijakan Terhadap Dampak Covid-19

SUARA BUNGO – Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd menggelar pertemuan dengan pimpinan perbankan dalam Kabupaten Bungo yang bertempat di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).

Rapat koordinasi tersebut, sebagai bentuk langkah untuk menyamakan persepsi restrukturisasi kredit dalam kebijakan countercylical dampak Covid-19 terhadap sektor ekonomi bagi pelaku usaha di kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Pemkot Canangkan Vaksinasi Covid-19, Pj Sekda Alpian Jadi Penerima Vaksin Pertama

“Kita sengaja mengundang pimpinan perbankan, Bank BNI, Mandiri, Bank Jambi, Bank Syariah Mandiri, dan BRI, untuk mendengarkan langsung dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha di Kabupaten Bungo,” ujar Wabup Apri.

Dikatakan Apri, pemerintah Kabupaten Bungo ingin perbankan juga mempunyai kebijakan, seperti dalam memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha di Bungo agar mereka tetap hidup dalam masa pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga :  Pengaduan Baru Naik LP, Abuzar: Mohon Keadilan, Anak Saya Sampai Geger Otak Belakang dan Trauma Berat Pak

“Alhamdulillah hampir seluruh Bank tadi juga sudah melaksanakan kebijakan-kebijakan itu dan artinya mereka telah melakukan kelonggaran pembayaran sampai setahun,” kata Wabup Apri.

Seperti kata Wabup Apri, di Bank Mandiri dan perbankkan yang lain juga memberikan macam-macam variasi keringan kepada pelaku usaha di Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Wabup Apri Pantau Vaksinasi Massal di STIA SS Muara Bungo

“Secara umum perbank-kan di Bungo sudah berkontribusi dengan menggerakkan ekonomi lewat kegiatan direlaksasi kelonggaran terhadap para debitur yang sebagian besar juga para pelaku usaha kita di Kabupaten Bungo,” pungkasnya. (Oni)