SUARA SUNGAI PENUH – Mengingat pada saat ini kita dihadapkan dengan wabah covid-19, dimana setiap warga dilarang berkerumun, demi tetap ingin menyalurkan aspirasinya maka ratusan warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan beberapa orang anggota kepolisian mengambil inisiatif untuk berkumpul didepan kantor Kepala Desa Muara Jaya, Senin (20/4/2020).
Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan laporan permohonan pemberhentian Haryono sebagai Kades Muara Jaya, yang sebelumnya sudah disampaikan pada tanggal 06 April 2020 kemaren. Selain itu pada aksi ini warga juga melakukan penyegelan kantor desa dan akan dibuka sampai Haryono diberhentikan.
Salah seorang tokoh pemuda Desa Muara Jaya, Putra Nadi menuturkan jika rencana awal masyarakat ingin langsung ke Pemkot untuk menghadap walikota dan mempertanyakan langsung tentang laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Saat ini kita dihadapkan dengan wabah Covid-19, karena kita juga tidak ingin menerobos aturan pemerintah tersebut, makanya kami tetap tertib dan menjaga keamanan. Oleh sebab itu kami berkumpul di kantor Kepala Desa Muara Jaya, tapi juga dengan adanya wabah ini aspirasi masyarakat terbatasi dan saudara Haryono terlindungi,” tutur Nadi.
Sementara itu, perwakilan tokoh Masyarakat Muara Jaya Ade Putra menyampaikan ketika melakukan Aksi didepan Kantor Kepala Desa masyarakat Muara Jaya mengharapkan dari pihak dinas PMD Kota Sungai Penuh dan Inspektorat hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjelaskan sampai dimana proses tindak lanjut laporan tersebut.
“Sebenarnya kami ingin Dinas PMD dan Inspektorat hadir di Kantor Kades Muara Jaya tadi, karena waktu sudah hampir Dzuhur, oleh karena itu masyarakat didampingi oleh Bhabinkamtibmas berangkat ke kantor camat untuk menghadap pihak Dinas PMD dan Inspektorat kota Sungai Penuh,” paparnya.
Dalam aksi ini, beberapa utusan masyarakat Desa Muara Jaya juga mengadakan fasilitasi permasalahan ini dikantor Camat Kumun Debai, yang dihadiri oleh Inspektorat, Dinas PMD, kasat Intel Polres Kerinci, yang dipimpin langsung oleh Camat Kumun Debai Bovi Handriyanto, dan menghasilkan kesepakatan bahwa :
1. Laporan akan segera ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh,
2. Inspektorat akan melakukan Audit mulai hari ini tanggal 20 April sampai dengan 07 Mei 2020.
3. Dalam proses pemeriksaan masyarakat diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban.
Usai dilakukan fasilitasi, dihadapan ratusan warga Kadis PMD Syahran Efendi mengungkapkan bahwa Pemdes akan segera menindaklanjuti usulan dan permohonan dari masyarakat Desa Muara Jaya.
“Sesuai dengan prosedurnya, Pemdes terlebih dahulu meminta izin kepada walikota Sungai Penuh. Sebelumnya Pemdes telah menerima keputusan Camat tentang kasus ini, dan akan dilanjutkan ke bapak walikota guna meminta izin untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kadis PMD.
Ditambahkan Syahran, jika pengaduan ini ada indikasi kerugian negara maka Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan atau mengaudit, setelah ada hasilnya maka selanjutnya akan diproses oleh Tim Kota Sungai Penuh yang terdiri dari Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Inspektorat, dan Bappeda.
“Jika bapak-bapak ibu-ibu memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya dan bisa dipertanggungjawabkan maka hal ini bisa cepat selesai, karena proses data dan fakta yang diminta oleh inspektorat tergantung dari bapak ibu juga, jika bapak ibu memberikan keterangan yang bertele-tele bagaimana inspektorat akan mengambil keputusan nantinya,” bebernya.
Lebih lanjut perwakilan dari Inspektorat menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut serta untuk mengontrol kerja dari Pemerintah Desa, Kami sudah mendapatkan surat tugas tertanggal 20 April 2020, untuk turun memeriksa Desa Muara Jaya.
“Kami menindaklanjuti dari laporan bapak-bapak ibu-ibu semuanya, Surat tugas untuk melakukan pemeriksaan baru kami terima hari ini, jadi kami mohon bapak ibu bersabar dulu, karena kami butuh proses. Kami minta kerjasama dari bapak ibu ketika kami turun kelapangan nantinya, bapak ibu diharapkan bersedia untuk dimintai keterangannya,” ucapnya. (ndy)
Komentar