Tiga Warga Pauh Agung Kembali dipanggil Kejari Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan DD

SUARA BUNGO – Kasus dugaan penyimpangan atau penyelewengan Dana Desa (DD) Dusun Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo terus bergulir di Kejari Bungo.

Setelah sebelumnya pihak Kejaksaan mendatangi Dusun tersebut, kini beberapa orang warga dusun itu dipanggil ke Kejari Bungo untuk dimintai keterangan.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada tiga warga yang dipanggil kemarin, Kamis (28/10/2021). Namun dikabarkan yang datang hanya dua orang, sedangkan yang satu orang lagi tanpa ada keterangan yang pasti.

Pemanggilan tiga orang tersebut merupakan klarifikasi atau pengebangan terhadap apa yang menjadi laporan dari Yuzarman dan beberapa orang warga Pauh Agung beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Eratkan Silaturahmi, Kasi Pidum Kejari Bungo Jamu Makan Malam Wartawan

Tiga orang yang dipanggil Kejari tersebut adalah Kholfi, Resi dan Silvia. Mereka dipanggil dalam kapasitas yang berbeda-beda.

Kholfi, satu dari tiga orang yang dipanggil eleh kejari tersebut saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa dirinya memang dipanggil oleh Kejari Bungo. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dana yang dikabarkan mengalir kepada dirinya.

“Kemarin ada kwitansi atasnama saya. Tapi saya tidak pernah menerima uang itu. Nama saya dibawa-bawa dalam kasus ini,” kata Kholfi.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Hadiri HUT BNN ke- 20

Dikatakan Kholfi, dalam kwitansi yang beredar tertera jika dirinya menerima uang dari acara pagelaran seni didesa. Nominalnya Rp11 juta. Namun pada kenyataannya, dirinya tidak pernah menerima uang tersebut sepeser pun.

“Saya cuman ditanya soal itu saja. Sebab nama dan tanda tangan saya ada didalam itu. Saya pastikan bahwa tanda tangan saya dipalsukan oleh oknum perangkat dusun,” kata Kholfi.

“Tadi yang dipanggil tiga orang. Satu orang tidak datang. Silvia yang tidak datang, dak tau apa alasan mengapa dia tidak datang,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua FKPPI Merangin Tutup Usia, Dandim Turut Melayat Kerumah Duka

Terpisah, Kajari Bungo melalui Kasi Intelijen Kejari Bungo M Ihsan saat dikonfirmasi membenarkan jika mereka telah memanggil tiga orang lagi terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dusun Pauh Agung, namun yang datang hanya dua orang.

“Satu orang tidak hadir, tanpa keterangan. Gak tau apa alasannya,” kata Ihsan.

Ihsan menyebut jika pemanggilan ini masih dalam kapasitas klarifikasi. Karena kasusnya tersebut masih dalam lidik.

“Masih lidik. Belum ada peningkatan kasus,” pungkasnya. (*)