Supriyadi : Dana Transfer Untuk 141 Dusun di Kabupaten Bungo Mencapai Rp239,71 milyar lebih
SUARA BUNGO – Dana transfer yang dialokasikan untuk setiap Dusun (Desa, red) kedalam APBD Kabupaten Bungo Tahun 2019 secara total mencapai Rp239,71 milyar lebih. Dengan jumlah tersebut berarti terdapat kenaikan pagu anggaran sebesar Rp22,41 milyar lebih dari alokasi tahun 2018 lalu sebesar Rp217,29 milyar lebih.
Dana transfer yang fantastis itu bersumber dari lima komponen. Kelimanya yakni, yang pertama Dana Desa (DD) yang jumlah alokasinya dari Pemerintah Pusat sebesar Rp114.77 milyar lebih.
Kedua, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp76,49 milyar lebih yang perhitungan alokasinya adalah 10% dari DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Daerah. Ketiga, Dana Gerakan Dusun Membangun (GDM) Rp35,25 milyar yang merupakan program Bupati dan Wakil Bupati Bungo dengan alokasi Rp.250 juta per Dusun.
Keempat, Bantuan dari Pemda Provinsi Jambi Rp.8,46 milyar dengan alokasi Rp60 juta per Dusun dan yang terakhir Bagi Hasil kepada Dusun sebesar Rp4,73 yaitu 10% dari target Pajak dan Retrubsi Daerah.
Anggaran dana transfer ke Dusun tersebut dialokasikan kepada 141 Dusun dalam Kabupaten Bungo. Khusus untuk DD, ADD dan dana Bagi Hasilkepada Dusun pengalokasian kepada 141 Dusun tersebut ada formula dan perhitungan tersendiri yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (Dinas PMD), masing-masing Dusun mendapat jumlah alokasi yang berbeda-beda.
Untuk alokasi anggaran seluruh komponen dana transfer kepada Dusun (DD, ADD, GDM, Bantuan Provinsi dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi) terendah Rp1,49 milyar lebih dan tertinggi Rp3,17 milyar lebih.
Adapun daftar 10 besar dusun penerima alokasi anggaran dana transfer terbanyak yakni, Pemunyian Rp 3.179.682.000, Leban Rp 2.886.951.000, Batu Kerbau Rp 2.104.367.000, Rantau Keloyang Rp 1.958.074.000, Sungai Telang Rp 1.949.288.000, Gapura Suci Rp 1.941.667.000, Baru Pelepat Rp 1.936.274.000, Senamat Rp 1.931.614.000, Rantau Duku Rp 1.900.245.000 dan Talang Pantai Rp 1.490.002.000.
Kepala BPKAD kabupaten Bungo Drs.Supriyadi, ME kepada media ini mengungkapkan, dengan dana yang sedemikian besarnya diharapkan mampu dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya.
“Dengan semakin besarnya dana transferan ke Dusun diharapkan Pemerintahan Dusun lebih terpacu untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ujar Supriyadi, Selasa (8/1/2019).
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 bahwa prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2019 antara lain adalah untuk mengembangkan produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades).
“Hal ini juga sejalan dengan keinginan Bupati Bungo yang disampaikan pada saat setiap melantik para Rio (Kepala Desa), bahwa setiap dusun agar bisa berinovasi untuk mengembangkan produk atau jasa unggulan di dusunnya masing-masing. Unggulan tersebut dapat berupa kerajinan batik atau hasil kerajinan yang lain, hasil pertanian, pariwisata dan unggulan lainnya,” pungkasnya. (Oni)
Ini Data 141 Dana yang masuk ke Desa se Kabupaten Bungo tahun 2019 :
Komentar