SUARA BANGKO – Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang kini kian merabak di Kabupaten Merangin, sekolah kembali diliburkan hingga 6 Juni 2020.
Para siswa dimerangin, Kembali tidak bisa mengikuti kegiatan proses belajar mengajar. Mereka diminta untuk kembali belajar mandiri dari rumah saja.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, H. Zubir telah mengeluarkan surat edaran perihal perpanjangan kembali pembelajaran di rumah sesuai surat edaran, nomor 421.2/529/Dikbud/2020, Selasa (02/6/2020).
“Dalam surat edaran tersebut sudah kami jelaskan bahwa pembelajaran kembali dari rumah untuk siswa kembali kami perpanjang. Namun pihak ASN tetap wajib masuk seperti biasanya,” ujar H. Zubir.
“Walaupun siswa diperpanjang belajar dari rumah, namun guru tetap memberikan tugas belajar dirumah, selanjutnya melaporkannya kepada kami,” tambahnya.
Lanjutnya, kedepan mereka akan tetap terus melihat perkembangan kondisi penyebaran covid-19 ini, apabila memungkinkan tanggal 8 Juni 2020 proses belajar mengajar kembali akan dilaksanakan.
“Pada hari pertama ini, kami berbagi tugas ntuk memonitoring ke sekolah-sekolah dan memantau aktifitas ASN dsekolah,” pungkasnya. (Deka)
Komentar