SUARA JAMBI – Menegangkan, Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan segera mengumumkan dan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan suap dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.
Diketahui, dalam kasus dugaan suap dalam pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018 tersebut, akan menyeret sejumlah nama anggota DPRD Provinsi yang diduga juga terlibat dan menerima uang suap tersebut.
Kasus tindak pidana korupsi ini akan diumumkan secara resmi oleh KPK RI dalam konferensi pers, Jum’at (28/12/2018) sore ini.
“Nanti di umumkan melalui konferensi pers di KPK sore ini,” ujar Febri Diansyah juru bicara KPK.
Ditanya terkait siapa saja nama-nama yang akan ditetapkan jadi tersangka, dia belum mau untuk membeberkannya.
Konferensi pers KPK nanti sore juga bisa disaksikan langsung melalui aplikasi twitter dan instagram KPK.
“Konferensi pers nanti bisa disaksikan melalui akun media sosial KPK secara live :
Periscope twitter @KPK_RI dan insta story IG @official.kpk,” pungkasnya. (SBS)
Komentar