SUARA BUNGO – Polemik banyaknya keluarga dari oknum-oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo yang telah lulus menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024 baik sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ataupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) semakin menarik perhatian masyarakat banyak.
Proses seleksi yang telah dilakukan oleh Pihak KPU Bungo baik untuk tingkat PPK maupun PPS dinilai kurang bersih dan lebih mengedepankan azaz kekeluargaan serta mengenyampingkan azas profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu yang sejatinya harus bersih dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan nopotisme (KKN).
Pengamat Politik, Dr Auri Adham Putro mengatakan, bahwa jika benar terbukti bahwa rekrutmen yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bungo berjalan tidak bersih (unfair) dan cenderung bersifat subjektif, maka ini preseden buruk bagi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 yang akan datang.
“Seharusnya masalah ini tidak terjadi dalam tubuh penyelenggara pemilu. Semoga masalah ini tidak membuat kepercayaan masyarakat menurun kepada para penyelenggara pemilu di Kabupaten Bungo,” tuturnya, Minggu (25/5/2024).
Ketika ditanya sejauhmana pengaruh kelulusan seleksi penyelenggara antara tes Computer Assisted Test (CAT) dengan tes wawancara, Adam Auri mengatakan, bahwa mestinya KPU Kabupaten Bungo lebih memperhatikan hasil tes tertulis dari pada hasil wawancara. Menurutnya hasil tertulis lebih bersifat objektif, dibandingkan hasil tes wawancara yang tingkat objektifitasnya rendah.
“Jika memang benar keluarga – keluarga oknum komisioner KPU Bungo banyak yang lolos jadi penyelenggara pemilu tahun 2024, maka integritas para penyelenggara seharusnya dipertanyakan. Apakah pihak KPU bisa menjamin netralitas keluarga – keluarga dari oknum komisioner KPU bisa netral dalam Pemilukada nantinya,” tegasnya.
Untuk diketahui, menjelang proses Pemilukada bulan November 2024 mendatang, oknum-oknum Komisioner KPU Bungo tak terkecuali Ketua KPU Bungo telah menempatkan dan meloloskan adik kandung, adik sepupu, adik angkat serta keluarga lainnya. sebagai PPK dan PPS dibeberapa kecamatan dalam kabupaten Bungo. (Oni)
Komentar