Sambut Kunker Wamen LHK RI, Wako Ahmadi Sampaikan Usulan Untuk Penyelesaian Permasalahan Sampah

SUARA SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir bersama Wakil Wali Kota Sungai Penuh Alvia Santoni sambut kunjungan kerja Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Aloe Dohong, Ph.D beserta Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK dan Gubernur Jambi di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Rabu Malam (24/08/2022).

Dalam kunjungan tersebut Wako Ahmadi di hadapan Wakil Menteri LHK sampaikan usulan-usulan dalam rangka menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Sungai Penuh antara lain: usulan pembangunan TPS3R skala kawasan sebanyak 10 (sepuluh) unit beserta alat dan mesin, usulan pengadaan sarana dan prasarana operasional persampahan antara lain Dumtruck sebanyak 8 unit, roda tiga sebanyak 16 unit Insinerator sebanyak 2 unit, Back Loader sebanyak 1 unit, usulan pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana laboratorium lingkungan dan fasilitasi percepatan pembangunan TPA regional Kerinci-Sungai Penuh.

Baca Juga :  Bagikan Sertifikat Gratis, Wako Ahmadi : Optimalkan Untuk Peningkatan Kesejahteraan

“Kita berharap usulan-usulan disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian LHK, sehingga permasalahan sampah benar-benar dapat teratasi dikota Sungai Penuh,” ungkap Wako Ahmadi.

Baca Juga :  Siwo PWI Pusat Jadi Salah Satu Pimpinan Sidang Musornas XIV/2023 KONI Pusat

Wakil Menteri LHK, Aloe Dohong menyampai dukungannya atas segala upaya dilakukan Pemkot Sungai Penuh dalam melakukan penanganan sampah, dan terkait usulan-usulan dari Pemkot Sungai Penuh, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan memprioritaskannya dan program usulan akan secepatnya kita masuk pada tahun 2023.

Selain itu dalam memenalisir penanganan sampah, khususnya Kota Sungai Penuh kita akan coba memprogramkan untuk membangun pusat daur ulang dan bank sampah. Sedangkan terkait pembangunan TP3R dan TPST serta TPA Regional itu merupakan tugas dari Kementerian PUPR RI.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Hadiri HUT IBI Ke-71 Tingkat Kota Sungai Penuh

“Kita harap Gubernur dan Walikota untuk mengusul langsung dengan kementerian PUPR RI, khususnya di direktorat jendral Cipta Karya agar pembangunan dapat dilakukan secepatnya,” kata Wamen LHK RI. (*/Ndy)