Rio Tenam Akui Dirinya Kalah Investasi Treding Forex

SUARA BUNGO – Dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) yang dilakukan oleh Rio (Kades) Tenam, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo untuk bermain inventasi semakin jelas.

Rio Tenam, Zam Sopwan akhirnya mengakui bahwa dirinya mengalami kekalahan saat ikut berinvestasi treding forex.

“Iyo kalah forex, namonyo jugo musibah. Awak taunyo forex itu lah, kami keno tipu,” bebernya via telpon, Jumat (18/2/2022).

Namun, Zam Sopwan saat ditanya terkait besaran kerugian yang dialaminya, dia tidak mau menjawab secara rinci. Dia hanya menjawab, “Pokoknyo banyak lah ndo,” jawabnya simpel.

Dia juga mengaku bahwa dirinya memulai ikut trending forex itu berawal di ajak temannya.

Baca Juga :  Dikabarkan Kalah Investasi, Rio Tenam Diduga Gelapkan Dana Desa

“Awalnyo di ajak kanti, awak join dengan kanti. Ikut investasi forex sudah lebih satu tahun,” jelasnya dengan santai.

“Iko musibah bagi awak,” tuturnya.

Sebelumnya, Zam Sopwan membantah kalau dirinya minta di ikhlaskan pemotongan gaji perangkatnya sebanyak 1 bulan.

“Kalau saya minta ikhlaskan pemotongan gaji perangkat itu tidak benar. Yang benar itu, perangkat ikut nyumbang dan bantu awak, karno awak lagi dapat musibah. Karno mereka bantu, yo awak terimo,” jelas Zam Sopwan, Kamis (17/2) saat dijumpai disalah satu rumah makan di bungo.

Sementara itu, beberapa waktu lalu Wakil ketua BPD Tenam, Solihin, S. Pd mengaku pada tahun lalu mendapat pengakuan dari salah seorang perangkat desa bahwa sudah 7 bulan tidak mendapatkan gaji.

Baca Juga :  Pemerintah Dusun Candi Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD

Cerita Solihin, bahwa pada akhir tahun 2021 lalu, saat pembayaran gaji perangkat, Rio tersebut diduga memotong gaji perangkat desa sebesar satu bulan gaji untuk menggantikan kerugian dirinya yang saat itu kalah investasi.

“Rio investasi itu diduga menggunakan dana desa. Kami kurang tau pasti. Yang jelas pengakuan perangkat, datuk Rio minta di iklhaskan memotong gaji perangkat sebanyak 1 bulan untuk mengganti kerugian investasi pribadinya,” ungkap Solihin.

“Tapi itu tetap menyalahi, karena itu merupakan hak dari perangkat dusun,” tegasnya.

Baca Juga :  Sambangi TKW Korban Penganiayaan di Malaysia, Bupati Monadi Beri Dukungan dan Bantuan Perlengkapan Pemulihan

Dugaan pemotongan gaji perangkat itu dilakukan pada akhir tahun 2021 lalu, saat melakukan pembayaran gaji perangkat yang sempat tertunda selama 7 bulan.

Sementara untuk besaran yang diduga dipotong setiap perangkat selama sebulan gaji sekitar Rp2.150.000 dengan jumlah perangkat sebanyak 9 orang.

“Informasi yang kami dapat, ada 9 orang perangkat yang hanya menerima gaji selama 6 bulan. Namun laporan SPJ tetap dibikin 7 bulan,” tambahnya.

“Kalau ditotal semuanya mencapai puluhan juta. Mungkin itu untuk gantikan duit kekalahan investasi Rio itu. Kalau gaji BPD alhamdulillah tidak dipotong,” pungkasnya. (*)