Puluhan Rakit Dongfeng Kembali Beraktifitas di Seputaran Embung Bandara Bungo, APH Tak Kunjung Razia

SUARA BUNGO – Meskipun sudah beberapa kali diberitakan terkait maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo dan wilayah tersebut menjadi sarang PETI, namun sampai saat ini Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata dan tidak juga turun melakukan pebindakan.

Tidak adanya penindakan kongkrit terhadap penertiban ZERO PETI diwilayah Sungai Buluh, hal ini seakan-akan memberikan peluang besar bagi pelaku – pelaku PETI untuk lebih leluasa dan bebas menjalankan kegiatan ilegal dengan menurunkan puluhan rakit dongfeng.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, beberapa waktu lalu para pelaku PETI yang menggunakan rakit Dongfeng di Sungai Buluh sempat menghentikan aktifitasnya beberapa hari karena beberapa media online memberitakan maraknya kegiatan ilegal di dekat bandara Bungo tepatnya ditanah milik Talis Situmorang yang dikabarkan telah dibeli isinya oleh Salim.

Baca Juga :  Wabup Ami Taher Besuk Tori Yang Terbaring Lumpuh

Hampir satu minggu semenjak berita naik dibeberapa media online namun tidak ada juga razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), maka para pelaku PETI kembali gass Full melakukan kegiatan ilegalnya.

“Kemarin sempat berhenti karena viral dan ada beberapa berita naik di media online, namun karena tidak ada juga razia, kita lanjutkan lagi kerja,” ujar salah satu pekerja PETI di Sungai Buluh, Kamis sore (5/3/2026).

Baca Juga :  Sayuti Bersama Warga Bukit Kemang Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan ISRAN

Ketika ditanya apakah mereka tidak takut jika ditangkap oleh polisi karena melakukan aktifitas ilegal yang melanggar hukum, pekerja PETI mengaku dirinya hanya menjalankan tugas dari bos-nya apabila disuruh kerja ataupun disuruh berhenti bekerja.

“Bos Besar yang sudah membeli isi tanah Talis Situmorang punya dekengan kuat, jika memang ada razia tentu kami dapat info dan kami akan disuruh berhenti bekerja,” terangnya pula.

Bebasnya Salim CS melakukan kegiatan – kegiatan ilegal seperti bermain Dongfeng di Sungai Buluh seharusnya menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo dan seharusnya Aparat Penegak Hukum tidak berdiam diri melihat semakin maraknya kegiatan – kegiatan ilegal yang terjadi di Kabupaten Bungo, khususnya di Sungai Buluh.

Baca Juga :  Amankan PETI, Ketua Karang Taruna Aur Cino Diduga Dapat Setoran Rp6 Juta Per Alat Berat

Pantauan wartawan dilapangan, aktifitas rakit Dongfeng di Sungai Buluh yang dikomandoi oleh Salim sudah mulai beraksi lagi karena tidak adanya penindakan dari pihak aparat penegak hukum. Dalam pantauan juga terlihat para pekerja PETI ada yang mempersiapkan peralatan agar bisa bekerja dan ada pula yang baru membuat beberapa rakit yang nantinya digunakan untuk mencari emas ilagal. (tim)