Puluhan Lapak Pedagang Kaki Lima Ditertibkan, Jelang Penilaian Adipura

SUARA SAROLANGUN – Jelang penilaian Adipura, puluhan lapak dagangan buah-buahan hingga manisan yang terdapat di pinggir trotoar pasar atas Sarolangun, penertiban dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan dan Pemukiman (Perkim) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP).

Kepada sejumlah awak media, Jumat (18/10/2019) Kadis Perkim Saifullah mengatakan, sebel melangsungkan operasi penertiban, pihaknya telah melakukan himbauan sebelumnya berupa tersurat dan kepada para pedagang untuk tidak melangsungkan aktifitas mereka di pagi hingga siang hari.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran

“Jadi tadi kami rapat dengan pak asisten satu pemerintahan dan Kasat pol pp, dalam rangka mau penilaian adipura, kemungkinan penilaian akan dilangsungkan minggu depan, jadi hari ini kami melangsungkan penertiban terhadap pedagang dan usaha, terutama dipinggir jalan lintas ini, sebelumnya mereka sudah kita ingatkan untuk meninggal gerobak mereka dipinggir trotoar disiang hari,” ucapnya.

Baca Juga :  Cooming Soon.. Bungo Fair 2018 Siap Digelar, Konser Kopi Jadi Menu Utama

Meskipun tidak semua gerobak pedagang diderek petugas, namun pihak dinas Perkim dan Pol-PP tetap memberikan jeda waktu Kepada para pedagang untuk meninggalkan lokasi dagangan tersebut hingga dua hari kedepan.

Sementara itu, Saiful mengatakan, secara aturan para pedagang hanya diperbolehkan berjualan di pinggir trotoar dari jam 15.00 Wib hingga subuh, sementara toko permanen didirikan setidaknya 25 meter dari badan jalan lintas.

Baca Juga :  Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030

“Pokoknya kita angkut, jika tetap membandel tetap kita angkut dan dibawa kekantor, jika pedagang mengambil gerobak tersebut dikantor akan tetap kita kembalikan, yang tidak kita angkut pedagangnya masih ada, dan kita berikan tenggang waktu, namun besok tidak diperbolehkan lagi jualan dipagi hari,” tutupnya. (Sar)