Potong Dana PIP Siswa, Kepsek MAN 3 Bungo Langgar Aturan Kemendikdasmen

SUARA BUNGO – Pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) oleh pihak MAN 3 Bungo menyalahi aturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Ketua Tim Kerja PIP Puslapdik Kemendikdasmen, Sofiana Nurjanah, baru-baru ini menegaskan bahwa dana PIP yang diberikan kepada siswa miskin atau rentan miskin tidak boleh digunakan untuk membayar SPP.

Menurutnya, dana PIP diperuntukkan untuk kebutuhan pribadi siswa terkait pendidikan, seperti membeli seragam, sepatu, tas, alat tulis, transportasi, dan keperluan lain yang mendukung proses belajar.

“PIP ini untuk biaya personal peserta didik, bukan biaya operasional sekolah. SPP itu termasuk biaya operasional, yang sudah ditanggung oleh negara melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jadi, dana PIP tidak boleh dipotong untuk biaya sekolah,” tegas Sofiana.

Sofiana juga mengingatkan bahwa pihak sekolah dilarang keras memotong, memungut, atau mengambil dana PIP dari siswa dengan alasan apa pun. Selain itu, sekolah tidak boleh menyimpan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP tanpa izin dari siswa atau orang tua/wali mereka.

Baca Juga :  New Honda ADV160 Resmi Meluncur di Jambi

Sayangnya aturan itu sepertinya tidak diindahkan oleh Kepala MAN 3 Bungo yang tetap memangkas dana PIP bagi 150 siswa yang menerimanya dengan berbagai alasan.

Tidak hanya sebatas SPP, menurut penuturan salah seorang siswa penerima beasiswa PIP, pihak sekolah juga menarik iuran sebesar Rp100 ribu dengan alasan untuk Infaq.

“Selain untuk bayar SPP ado jugo tambahan biaya lainnyo yaitu untuk Infaq. Yang mintaknyo bapak Kepsek langsung,” tutur sumber.

Siswa lainnya juga menyampaikan hal yang cukup mengejutkan. Kata sumber, uang beasiswa PIP diantara mereka juga ada yang dipotong langsung oleh pihak sekolah untuk menutupi SPP tertunggak sejumlah siswa lainnya.

Baca Juga :  Kasus Pengeroyokan Hafizan Berlanjut ke Meja Hijau, Korban Tolak diversi

“Ado yang ditarik jugo dengan alasan untuk menutupi SPP tertunggak sejumlah siswa yang lain. Ini tentu sangat memberatkan bagi kami penerima PIP,” tandas sumber.

Kepala MAN 3 Bungo, Haidir saat dikonfirmasi awak media belum ada jawaban. Berulang kali ditelpon belum ada respon meski Hp nya dalam keadaan berdering.

Seperti diketahui, sebanyak 150 siswa MAN 3 Bungo menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan oleh pemerintah pusat dan disalurkan melalui Bank plat merah.

Sayangnya bantuan berjumlah Rp1,8 juta untuk setiap siswa itu tidak diterima utuh lagi, karena dugaan pemotongan yang dilakukan oleh oknum pihak sekolah sebelum sisanya diberikan ke masing-masing siswa.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Aparatur, Sekda Munasri Buka Bimtek Perencanaan & Sakip SKPD

Sejumlah siswa mengaku hanya mengantongi Rp1 juta dari seharusnya Rp1,8 juta. Lebih tragisnya lagi bahkan ada siswa yang mengaku hanya menerima Rp200 ribu.

Kepada wartawan, beberapa orang tua siswa mengaku kecewa dengan pemotongan langsung dana PIP tersebut oleh pihak sekolah tanpa terlebih dahulu dilakukan koordinasi dengan para orang tua siswa.

“Kami sebenarnya sangat heran kenapa uang beasiswa PIP dipotong langsung oleh pihak sekolah. Pemotongan itu kabarnya dilakukan kepada semua siswa yang tercatat sebagai penerima beasiswa PIP tahun 2025,” ujar salah satu wali siswa.

“Alasan pihak sekolah dipotong untuk uang SPP. Pemotongan untuk SPP dilakukan untuk satu tahun. Sementara itu yang kami ketahui,” pungkas sumber. (tim)