SUARA BUNGO – Polres Bungo kembali melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 14:00 Wib.
Kegiatan penindakan PETI tersebut dilakukan setelah Polsek Pelepat mendapatkan informasi bahwa di aliran sungai di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat ada alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktifitas PETI, tanpa membuang waktu lagi Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE bersama personil Polsek Pelepat dan di Backup Polres Bungo menuju ke lokasi aliran sungai yang diduga adanya aktifitas PETI tersebut.
Sesampainya dilokasi aktifitas PETI tersebut, personil Polsek Pelepat menemukan 1 (satu) unit alat berat jenis excavator warna kuning yang diduga sedang melakukan aktifitas PETI, melihat kedatangan petugas Kepolisian, operator alat berat dan pelaku PETI lainnya melarikan diri kedalam semak-semak dan meningalkan alat berat dilokasi tersebut.
Selanjutnya, petugas melakukan tindakan berupa mengamankan 1 unit alat berat jenis Excavator merek Liugong PC 200 Warna Kuning, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang dan 6 buah galon minyak solar.
Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur, paa hari Rabu Tanggal 7 Mei 2025 membenarkan adanya penertiban aktifitas PETi di aliran sungai di Dusun Batu Kerbau oleh Tim Polsek Pelepat dan tim dari Polres Bungo.
“Benar, kegiatan penertiban aktifitas PETI tersebut selesai pukul 05.30 Wib, dan untuk alat berat jenis Excavator merek Liugong PC 200 sudah kami amankan di Polres Bungo dengan pengawalan personel Polres Bungo dan Polsek Pelepat,” jelas AKP M. Nur.
“Kapolres Bungo akan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku PETI tanpa pandang bulu, guna mewujudkan Kabupaten Bungo Zero PETI,” pungkas Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur melalui pesan WhatsApp. (Oni)
Komentar