Polda Jambi Minta Dirjen Minerba Untuk Menghentikan Sementara Aktivitas Batu Bara di Jambi

SUARA Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui ditlantas telah menyurati Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM RI menyarankan untuk penghentian sementara aktivitas angkutan truk batu bara dan CPO di Provinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk menyikapi kemacetan yang terjadi dalam beberapa hari ini akibat angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Bupati Mashuri Lepas Kafilah Untuk Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Jambi

Dia menyebutkan, surat dengan nomor B/1635/X/REN.5./2022 berisi tentang pemberitahuan dan pemberian saran penghentian sementara operasional tambang serta angkutan batu bara dan angkutan CPO, karena perbaikan jalan rusak dan pengerjaan box culvert.

Baca Juga :  Fachrori Apresiasi Sikap Pemkab Musi Banyuasin

“Selama tiga hari terakhir telah terjadi peningkatan mobilitas kendaraan yang mengangkut batu bara terutama yang melintas di sepanjang jalur perlintasan angkutan batu bara, sehingga menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan di beberapa titik yang membutuhkan penanganan segera,” katanya lagi.

Terdapat beberapa titik perbaikan jalan rusak dan pengerjaan box culvert, di antaranya di jalan Lingkar Selatan II, jalan Lingkar Selatan Pal 10 Kota Jambi, Desa Penerokan Kabupaten Batanghari, Jalan lintas Tempino-Bajubang Kabupaten Muarojambi, juga pengerjaan box culvert di Jalan Jambi-Sungai Duren depan kampus UIN STS Jambi. (Reza)

Komentar