Pj Bupati Kerinci Asraf Serahkan SK 773 Orang Tenaga PPPK Formasi 2023

SUARA KERINCI – Pj Bupati Kerinci, Asraf, menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 secara simbolis, yang bertempat halaman lapangan kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, pada Rabu (15/5/2024).

Sebanyak 773 orang tenaga PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada formasi 2023, dengan rincian 552 Tenaga Guru, 149 Tenaga Kesehatan dan 72 Tenaga Teknis menerima langsung SK yang diserahkan BKPSDMD Kerinci bertempat di Kantor Bupati Kerinci.

Baca Juga :  Pj. Bupati Kerinci Asraf Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dengan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi

Hadir dalam serah terima SK secara simbolis, Sekda Kerinci Zainal Efendi serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemkab Kerinci.

Kepala BKPSDMD Kerinci, Efrawadi mengucapkan selamat kepada para peserta PPPK formasi tahun 2023 yang dinyatakan lulus. Dirinya berharap kepada para tenaga PPPK Kerinci bisa bekerja dengan baik dan penuh taggung jawab.

“Setelah proses yang panjang akhirnya hari ini SK di bagikan, selamat kepada para tenaga PPPK dan bekerjalah dengan baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Brigpol Maidani Salurkan Sembako dan Uang Tunai Kepada Warga Padang Pelangeh

Pj Bupati Kerinci, Asraf dalam sambutannya mengharapkan SK yang diterima hari ini bisa jadi anugerah dan dijalankan dengan tanggung jawab bagi para Tenaga PPPK.

“Jangan sampai SK yang diterima hari ini jadi perselisihan dengan suami, apalagi sampai bercerai,” kata Asraf.

Dirinya juga mengucapkan selamat atas SK yang diberikan dan bekerja dengan tanggung jawab, serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan tupoksi dan taat pada aturan.

“Laksanakan tugas yang diberikan atasan, sebelum selesai jangan berhenti. Serta ikhlas dalam melayani masyarakat. Ini merupakan awal dari perjuangan dalam melaksanakan tugas,” sebutnya.

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja Triwulan III, Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj. Bupati Kerinci

Dijelaskannya, Setelah diangkat jadi PPPK para Tenaga PPPK Kerinci harus bekerja dengan profesional, karena tidak menutup kemungkinan nantinya akan bisa diberikan amanah yang lebih baik dari sebelumnya.

“Tenaga PPPK bisa saja jadi pejabat hingga Kadis. Mudah-mudahan tenaga PPPK bisa bekerja dengan baik, sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (*/Ndy)

Komentar