Pimpinan Bersama Anggota DPRD Sungai Penuh Tinjau Tempat Pembuangan Sampah di RPT

SUARA SUNGAI PENUH – Menindaklanjuti tuntutan masyarakat Desa Sungai Ning yang melakukan aksi demo di DPRD pada Senin (01/08/2022) kemarin. Pimpinan bersama Anggota DPRD Kota Sungai Penuh langsung turun melakukan peninjauan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Renah Padang Tinggi, Selasa (02/08/2022) sore.

Peninjauan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Fajran, didampingi Wakil Ketua Satmarlendan dan Syafriadi, bersama Anggota DPRD Sungai Penuh lainnya yaitu, Andi Oktavian, Mulyadi Yacoub, Afdiansyah, Dahkir Yahya, Ferry Satria, Arif Al Malik, Maswan, dan Jafar Maha.

Sementara itu, dari Pemkot Sungai Penuh hadir Plt Kepala Dinas LH Wahyu Rahman Dedy, Kadis PMD Syahran Efendi, Dinkes, PUPR, Kecamatan Sungai Bungkal dan Pemdes Sungai Ning.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, mengungkapkan peninjauan ke lapangan di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara di RPT ini merupakan bentuk keseriusan DPRD atas apa yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Sungai Ning.

“Kami DPRD tentunya tidak mau gegabah dalam menentukan sebuah kesimpulan, makanya kami perlu secara langsung untuk meninjau lokasi guna mengetahui pelaksanaan TPS ini. Sehingga kami bisa mengetahui sejauh mana efek akibat dan manfaat dari TPS ini, tentunya kami akan menanyakan secara teknis kepada Dinas terkait yaitu, DLH, PUPR dan Dinkes, mengenai bagaimana yang akan direncanakan di TPS ini,” kata Ketua DPRD Fajran.

Ditambahkan Fajran, Pemkot Sungai Penuh akan membuat lokasi TPS ini nantinya akan ada tempat edukasi, inovasi dan lain sebagainya. Hal ini tentunya akan di analisa oleh Pimpinan bersama seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

“Kami akan menentukan sikap dalam memberikan penilaian ataupun rekomendasi terhadap rencana Pemkot Sungai Penuh ini, yang jelas kita harus sama-sama menganggap bahwa persoalan sampah ini adalah persoalan bersama dan persoalan yang sangat penting,” tambahnya.

Terkait permasalahan ini Ketua DPRD Fajran optimis akan didapatkan solusi yang terbaik. “Sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan oleh warga Sungai Ning selama 3 hari, terhitung mulai hari ini (Selasa-red) Insyaallah pada hari Kamis kita akan menyampaikan apa yang menjadi kesimpulan tindak lanjut dari aksi masyarakat tersebut,” tutup Fajran. (*/Ndy)

Komentar