SUARA MEDAN – Koalisi Aksi Mahasiswa USU UNIMED UINSU (KAMUUU) Desak Gubernur Sumut Boby Nasution Copot Kadisdik Alexsander Sinulingga di kantor Gubernur Sumut dan Kejatisu pada Kamis (24/4/2025).
Presiden Mahasiswa Koalisi Aksi Mahasiswa USU UNIMED UINSU, Rahmad Situmorang dalam aksinya yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menyampaikan, bahwa pendidikan adalah unsur terpenting dari kemajuan suatu daerah pendidikan juga menjadi tonggak utama keberlanjutan suatu daeah, tidak ada suatu daerah pun yang maju tanpa pendidikan yang baik.
Pendidikan yang baik tidak akan bisa diraih tanpa kebijakan kebijakan yang tepat, dan kebijakan yang tepat tidak akan tercipta jika pemimpin instansi pendidikan (dalam hal ini dinas pendidikan) bukan berlatar belakang dari pendidik tenaga keguruan.
Menurut Rahmad, selaku Presiden Mahasiswa, Kadis Pendidikan yang bukan berlatar belakang dari pendidik tidak akan bisa membuat kebijakan yang tepat, karena beliau tidak akan tahu hambatan hambatan apa saja yang terjadi di pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
“Dinas Pendidikan seyogyanya dipimpin oleh seorang yang berlatar belakang pendidik tenaga keguruan, harapannya agar kebijakan yang dibuat akan relevan dengan kondisi pendidikan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam Orasinya, dengan lantang Rahmad Situmorang menegaskan, bahwa Alexander Sinulingga yang pernah menjabat sebagai Kadis PEKIMCIKATARU Kota Medan pada periode 2021-2025 juga masih meninggalkan noda hitam sebelum beliau menndapatkan jabatan saat ini yaitu Kadis Pendidikan Sumatera Utara.
Ketika menjabat sebagai PERKIMCIKATARU kota Medan, beliau mendapat atensi khusus BPK RI perwakilan Sumut, bahwa didapati sejumlah kekurangan spesifikasi dan volume pada ketiga proyek unggulan Bobby Nasution ketika menjabat sebagai Walikota Medan periode 2021-2025. Ketidak sesuaian spesifikasi atas tiga paket pekerjaan yaitu, Revitalisasi Komples Stadion Kebun Bunga, pembangungan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumateraa Utara (Plaza UMKM) dan pembangungan Medan Islamic Centere.
Dalam hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan dokumen pendukung serta fisiknya terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan kekurangan volume terhadap proyek multiyear menggunakan dana APBD Pemkot Medan sebesar Rp2,8 Miliar lebih dan juga Pemkot Medan sepakat atas hal ini dengan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut.
Alexander Sinulingga juga meninggalkan tanggung jawabnya ketika menjabat sebagai kadis PERKIMCIKATARU yaitu belum rampungnya 100 persen pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM), meski sudah diresmikan pada 19 Februari lalu, pembangunan tersebut menggunakan skema anggaran tahun jamak (multi years) dan ditargetkan selesai di Juni 2025 ini.
Selain pekerjaan yang belum rampung, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan menyisakan banyak problamatika, seperti upah pekerja yang belum dibayarkan pihak subkontraktor untuk pembangunan escalator, lift, dan air conditioner (AC).
“Tanpa memperdulikan noda hitam yang di tinggalkan Alexander Sinulingga, beliau malah melenggang duduk mejadi Kadis Pendidikan Sumatera Utara,” tambahnya.
“Ini seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi Gubernur Sumatera Utara dalam pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadisdik Sumut. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ketus Rahmad Situmorang.
“Pendidikan di Sumatera Utara bukan ajang untuk coba-coba, Kadis Pendidikan harus diemban oleh orang yang benar-benar paham bagaimana kondisi Pendidikan di Sumatera Utara,” tegasnya.
Koalisi Aksi Mahasiswa USU UNIMED UINSU (KAMMU) menduga adanya praktik cawe-cawe dalam pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kadis Pendidikan Sumatera Utara, karena pengangkatan tidak berdasarkan kompetensi secara disiplin ilmu dan basic pengalaman, tidak the right men the right place.
Dalam orasinya, Rahmad Situmorang selaku Presiden Mahasiswa juga menambahkan, bahwa permasalahan yang ada di Pendidikan Sumatera Utara yaitu biaya keberangkatan dan akomodasi kegiatan dengan Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri disana diduga hasil dari gratifikasi dari salah penerbit buku langganan.
Sesuai Informasi yang beredar di media kepada Sekolah SMAN 1 Sunggal (Asron Batubara) diduga melakukan upaya penyuapan agar beritanya di poles.
“Dugaan upaya penyuapan ini sangat lah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan terkhususnya SMAN 1 Sunggal,” tegasnya.
Selain Itu, ada juga dugaan Korupsi DAK tahun 2024 sebesar 1076 Milyar, namu sampai saat ini belum ada kejelasan kelanjutan proses hukum. KPK Telah Mengamankan TSR Namun Sampai saat ini Kabid SMK (S) dan Bendahara Pembantu AH Masih Belum di tersangkakan dan diduga kuat Kabid SMA (MBH) yang mengatur semua proyek di Disdik Sumut. KPK diminta untuk segera menagkap mereka dan pemborong, karena telah merugikan negara.
Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang dilakukan oleh satgas KPK yang salah satu sasarannya oknum polisi membuat kuat duggan APH seperti Polisi dan Kejaksaan ikut serta untuk mengamankan dugaan korupsi DAK di Disdik Sumut dan diduga juga semua dugaan korupsi di tubuh Disdik Sumut di Beck up oleh APH, makanya sampai saat ini Haris Lubis masih hidup tenang senang.
Maka dari Itu, Koalisi Aksi Mahasiswa USU UNIMED UINSU (KAMUUU) menyampaikan beberapa tuntunan :
1. Meminta kepada bapak Gebernur Sumut untuk mencopot Kadisdik Sumut, Alexander Sinulinga karena bukan berasal dari lembaga Pendidikan tenaga keguruan dan menggantikan yang lebih memiliki kompentensi dan lebih berpengalaman di bidang pendidikan.
2. Meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kacapdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan Asron Batubara Kasek Sunggal, karena diduga Gratifikasi dan upaya penyuapan partawan.
3. Meminta Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kabid SMA dan SMK beserta mantan Kadisdik Sumut diduga Korupsi Dana DAK Rp176 milyar. (SBS)
Komentar