SUARA BUNGO – Aktivitas pembakaran emas hasil Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten Bungo semakin menjamur. Bahkan aktivitas ilegal tersebut terlihat berjalan mulus dan tanpa rasa takut akan ditangkap oleh aparat penegak hukum (APH).
Aktivitas pembakaran emas ilegal ini tergolong nekat dan semakin terang-terangan. Mereka bebas beraktivitas malakukan pembakaran emas di pinggir jalan aspal dan dekat pemukiman padat penduduk dibeberapa wilayah dalam Kabupaten Bungo.
Meski penampung emas ilegal hasil PETI ini sering di razia dan ada yang ditangkap, mereka malah semakin terang-terangan dan diduga aktivitas mereka ini dibekengi oleh oknum aparat.
Berdasarkan keterangan dari warga bungo, inisial ZA, kepada awak media dia mengatakan, bahwa bos terbesar penampung emas hasil PETI di Kabupaten Bungo saat ini diduga dibekengi oleh oknum APH.
“Di Sungai Arang sampai ke Bathin III Ulu. Dimano-mano ado tempat pembakaran emas bang. Untuk di Sungai Arang sampai ke mudik sano itu banyak tempat bakar emas bang,” ujar sumber, Jumat (8/12/2023).
“Gudang tempat penampungnyo itu ada diwilayah kota bungo ini lah bang. Emas yang sudah dimurnikan dikabarkan dijual ke Padang,” beber sumber.
Dikatakan Sumber, bahwa banyak bos pembakaran emas ilegal yang tersebar di Kabupaten Bungo.
“Setau kami, banyak tempat penampung emas di bungo ini. Salah satu nyo BGD. Dio buka toko emas di pasar bawah dan MRT SAS alamatnyo di Sungai Pinang,” bebernya pula.
Sumber juga menduga, kalau ada oknum Aparat yang membekenginya, sehingga anggotanya yang bakar emas dilapangan tidak pernah tersentuh hukum.
“Padahal tempat pembakarannyo di pinggir jalan aspal dan dekat pemukiman warga. Mungkin kuat dekengannyo, makonyo aman-aman saja,” pungkasnya. (SBS)
Komentar