SUARA JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset Pemprov yang disewa STIE Ikabama Jambi.
“Jadi kita ada tim dari Provinsi Jambi seperti Bakeuda dan juga dikawal Inspektorat, nanti kita memanggil pihak ketiga yang menggunakan aset Pemprov Jambi, jadi kita akan menanyakan ini, karena temuan KPK terkait tunggakan sewa STIE Ikabama,” tutur Sekda.
Lanjut M. Dianto, pihaknya akan duduk bersama dengan pihak yang memakai aset Pemprov dan menayakan apakah mereka sepakat untuk membayar tunggakan aset yang mereka sewa tersebut.
Sekda juga mengatakan, ini tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Jambi atas temuan KPK.
“Selama ini kita sudah melakukan upaya dengan menyurati pihak yang memakai aset. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan baik yang dihasilkan,” jelas M. Dianto.
“Kalau mereka sanggup membayar silakan diteruskan, tapi apabila tidak sanggup kita terima kembali menjadi aset-aset Pemprov yang sudah mereka pakai, sehingga kami bisa memikirkan aset itu untuk kita apakan kedepannya,” pungkas Sekda. (Zal)