Pemprov Jambi Dapat Penghargaan, Atas Penggunaan Bahasa Indonesia

SUARA JAKARTA – Provinsi Jambi dianugerahi penghargaan Adibahasa Tahun 2018, yang diserahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI), Prof. Muhadjir Effendi kepada Sekretaris Daerah, Drs. H. M. Dianto, M.Si, mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Jambi, dalam Pra Kongres Bahsa Indonesisia (KBI) yang ke-11 di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (28/10/2018) sore.

Penghargaan diberikan kepada provinsi yang sangat peduli dalam penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di ruang publik. Penghargaan yang diberikan oleh Kemendikbud berdasarkan penilaian dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa tersebut diadakan sekali dalam 5 tahun. Dan penganugerahan Adibahasa 2018 dilaksanakan pada 28 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Ada 3 provinsi se Indonesia yang dianugerahi Adibahasa 2018, yakni Provinsi Sulawesi Barat, kategori provinsi kecil. Provinsi Jambi menerima penghargaan kategori provinsi sedang, dan Provinsi Jawa Tengah untuk kategori Provinsi besar.

Usai menerima penghargaan dari Mendikbud, Sekda mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Provinsi Jambi, dan menjadi pendorong yang sangat positif untuk terus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di tempat umum.
“Alhamdulilah, bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda yang ke-80 ini, Provinsi Jambi mendapat penghargaan, salah satu provinsi yang peduli terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, jadi kepedulian dari pemerintahan di Provinsi Jambi serta seluruh komponen masyarakat terhadap penggunaan Bahasa Indonesia, terutama di tempat-tempat umum, ruang publik,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Fachrori : Pemerintah Dorong Pelaku Usaha Koperasi Berbagi Pengalaman

“Penghargaan yang kita peroleh ini sudah berproses sejak 3 tahun yang lalu, jadi sejak 3 tahun yang lalu sudah dinilai Kementerian Pendidikan. Lalu, hari inilah kita mendapat juara satu, provinsi yang jumlah penduduknya kategori sedang, 3–5 juta jiwa, provinsi yang peduli terhadap pemakaian Bahasa Indonesia dengan baik,” lanjutnya.

“Dinas Pendidikan dengan Lembaga Bahasa Indonesia, dengan berbagai elemen terkait terutama Pemerintah Kabupaten dan Kota, mengupayakan agar ruang publik dan tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat Jambi untuk meggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Misalnya di swalayan, mall, restoran, bandara, bioskop, yang masih banyak menggunakan bahasa asing,” tambah Sekda.

Baca Juga :  Stafsus Wapres RI Siap Bantu Merangin Untuk Kelengkapan Data, Utus Putra Merangin Balik Kampung

Sekda menekankan, agar di tempat-tempat tersebut tidak mengabaikan penggunaan bahasa asing, tetapi mengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa Indonesia dulu baru di bawahnya ada bahasa asing menjelaskan bahasa Indonesia itu.

“Kita upayakan, kita sosialisasikan juga dengan pihak swasta dan seluruh pihak yang berkepentingan termasuk dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, supaya kedepan terus menggalakkan penggunaan Bahasa Indonesia. Seperti yang dikemukakan Pak Menteri menjayakan Bahasa Indonesia itu di tempat kita masing-masing. Kita berupaya, apapun namanya, slogan atau nama tempat umum dan tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, misalnya Jambi Town Square, supaya pimpinannya untuk memperjelas Jambi Town Square itu dengan bahasa Indonesia,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Agus menyatakan, selain penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar di ruang publik, juga dilihat dari produk hukum, mulai dari Peraturan Daerah, Pergub, sampai penggunaan dalam tata naskah dinas. “Juli 2018, tim sudah datang ke Dinas Pendidikan, untuk memperoleh dokumen-dokumen pendukung, untuk melengkapi penilaian, dan ternyata kita dinilai telah memenuhi kriteria untuk dianugerahi penghargaan Adibahasa kategori daerah sedang,” ungkap Agus.

Baca Juga :  Fachrori Hadiri HUT Tanjabtim Ke-19 Tanjabtim

Saat ini, lanjut Agus, sedang disusun Perda sebagai dokumen penunjang penggunaan bahasa Indonesia di setiap ruang publik, masih terdapat beberpa hal yang masih harus diperbaiki, untuk penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

“Ini merupakan penghargaan kepada seluruh elemen bangsa, elemen masyarakat di Provinsi Jambi, yang selama ini sudah menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jadi, tinggal sedikit lagi yang harus kita perbaiki, yakni menyususun Perda dan masih ada beberapa ruang publik yang masih menggunakan bahasa asing dan bahasa daerah, harus menggunakan bahasa Indonesia baru diikuti dengan bahasa asing,” jelas Agus.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendi mengatakan, Indonesia memiliki Bahasa daerah terbanyak ke-2 di dunia, 668 bahasa yang sudah terdata, namun diperkirakan terdapat 1.000 lebih. (SBS/HMS)