Pemkot Sungai Penuh Raih Juara Pertama Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Jambi

SUARA SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil meraih juara pertama pada perlombaan kategori penilaian kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting Se Provinsi Jambi, Kamis (30/5/2024).

Penghargaan itu diserahkan langsung Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani kepada Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir diruang Aula Kantor Bappeda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Peduli Pesisir Selatan, Walikota Sungai Penuh Kirim Bantuan Pasca Banjir Bandang

Sebelumnya Wako Ahmadi Zubir dalam paparan singkatnya dihadapan para panelis menyampaikan langkah – langkah yang dilakukan Pemkot Sungai Penuh dalam rangka penurunan Stunting.

Ia mengatakan, sebagaimana diketahui, bahwa konvergensi percepatan penurunan Stunting di Kota Sungai Penuh tahun 2022 berada pada posisi terendah kedua se Provinsi Jambi, bertolak dari hal tersebut, Pemkot Sungai Penuh bersama stakeholder terus melakukan upaya penataan mulai dari perencanaan, pemantauan, evaluasi hingga audit kasus di lapangan secara simultan.

Baca Juga :  Wako Ahmadi dan Wawako Antos Ikuti Rapat Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak

“Berkat kerjasama seluruh SKPD dan instansi terkait dari survei SKI tahun 2023, Kota Sungai Penuh berhasil keluar dari zona merah dan mendapatkan peringkat kedua terbaik secara nasional,” katanya.

Baca Juga :  Wako Ahmadi Hadiri Wisuda Tahfiz dan Khotmil Qur'an SIT Amanah

“Sedangkan dalam penilaian kinerja tingkat Provinsi Jambi Alhamdulillah Kota Sungai Penuh berhasil meraih peringkat pertama serta berhasil meraih peringkat ke tiga dalam lomba stand pameran,” sampainya. (*/Ndy)

Komentar