SUARA TANJABBAR – Makin sempitnya lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) seiring dengan perkembangan pembangunan dalam Kota, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan TPU di Jalan Lintas Kuala Tungkal, Desa Teluk Sialang RT 13 Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pencanangan Lokasi TPU di Teluk Sialang tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti pencanangan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat., M. Ag disaksikan oleh Kapolres, perwakilan Kodim 0419/Tanjab, Sekda dan Tokoh Masyarakat setempat, Jumat (11/6/2021).
Bupati Tanjab Barat, H Anwar Sadat terkait pencanangan lokasi TPU menyebutkan, rasa tanggungjawab itu tidak hanya memikirkan yang hidup, tapi juga memikirkan yang telah tiada.
“Solusi dari perkembangan Kota yang semakin lama semakin sempit terutama untuk TPU di 12 Kecamatan akan dibangun TPU,” ungkap Bupati.
Tempat pemakaman umum yang menjadi persoalan karena tanahnya yang sulit dengan keteraturan pemakaman, kelengkapan pemakaman termasuk tempat parkir, di Tanjab Barat akan dibangun sedemikian rupa sehingga menjadi percontohan TPU lain.
“Lokasi TPU ini akan ditata dengan baik, modern, indah, dan asri,” ujar Bupati.
Sehingga kedepan H Anwar Sadat berharap untuk lokasi pemakaman bagi bagi yang telah tiada, tidak menjadi hal yang dikeluhkan Masyarakat terkait pemakaman di Tanjung Jabung Barat.
Senada, Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjab Barat Hidayat Kasuma, S. Sos. I menyampaikan, penambahan lahan dan lokasi TPU mengingat lokasi TPU ditengah Kota yang semakin hari semakin sempit.
“Lokasi ini nantinya diharap dapat ditata dengan rapi, bersih dan teratur serta drainase yang bagus,” sebutnya.
Ia juga berharap ada OPD yang mengelola dan memelihara TPU. Sehingga tidak hanya membangun tetapi juga mengelola dan memeliharanya.(Reza)










