Pemkab Tanjab Barat Terima 50 Sertifikat Tanah Dari BPN

SUARA TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS terima langsung 50 sertifikat tanah milik Pemkab dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjab Barat yang diserahkan langsung oleh Ketua BPN, Taufik SH, MH, Rabu (29/7/2020).

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan diruang rapat Bupati ini turut dihadiri Sekretris Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag Hukum, staf BPN serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ini Kata Safrial Saat Buka Kegiatan Sosialisasi Pasca Sarjana Unja

Bupati Tanjab Barat, H. Safrial sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama BPN yang telah membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal penyelesaian masalah aset melalui legalitas hukum. Menurutnya, legalitas hukum dan sertifikat merupakan salah satu hal penting terkait permasalahan aset, utamanya terkait kepastian hukum.

“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Tinjau Bazar Pelayanan Publik, Perluas Akses Layanan Hingga Desa Terpencil

“Ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses. Sehingga nantinya tidak dapat menimbulkan Konflik ditengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPN Taufik SH., MH berharap kerjasama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjab Barat dapat terus ditingkatkan.

“Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Raih Deviden Dari Bank Tanggo Rajo

“Kendala kami selama ini ada di SDM tenaga ukur dan alat yang kurang, mudahan kedepan hal ini dapat kita kordinasikan dengan baik sehingga apa-apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki,” harapnya.(Reza)