Pelaksanaan Konsumsi Yang Baik Menurut Islam

SUARA ARTIKEL – Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak asing lagi dengan kata konsumsi, konsumsi dapat diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup. Menurut Chaudhry (2012) konsumsi bermakna membelanjakan kekayaan untuk memenuhi keinginan manusia seperti makan, pakaian, perumahan, barang-barang kebutuhan sehari-hari, pendidikan, kesehatan, kebutuhan pribadi maupun keluarga lainnya, dan sebagainya.

Dalam islam, konsumsi dapat diartikan memenuhi kebutuhan baik jasmani maupun rohani sehingga mampu memaksimalkan fungsi kemanusiaannya sebagai hamba Allah SWT untuk mendapatkan kesejahteraan atau kebahagiaan di dunia dan akhirat (falah).

Tujuan utama konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai kepuasan yang maksimal agar tercapai kemakmuran, kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Dalam islam tujuan konsumsi seseorang antara lain :

1.Untuk mengharap ridha Allah SWT
2.Untuk mewujudkan kerja sama antar anggota masyarakat dan tersedianya jaminan sosial
3.Untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab individu terhadap kemakmuran diri, keluarga dan masyarakat sebagai bagian aktivitas dan dinamisasi ekonomi
4.Untuk meminimalisasi pemerasan dengan menggali sumber-sumber nafkah
5.Supaya negara melakukan kewajibannya terhadap warga negara yang masih miskin
Konsumsi yang baik adalah konsumsi yang disesuaikan dengan pemasukan.

Baca Juga :  PK IMM STKIP Muhammadiyah Muara Bungo Bagi-Bagi Takjil Gratis

Artinya dalam mengkonsumsi harus disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki untuk menghasilkan pemasukan, pemasukan disini seperti upah atau gaji yang diperoleh seseorang dan pada saat melakuan konsumsi harus disesuaikan dengan pemasukan tersebut. Menurut Hakim (2012) kesesuaian antara pemasukan dengan konsumsi adalah hal yang sesuai dengan fitrah manusia dan realita. Karena itu, salah satu aksiomatik ekonoi adalah bahwa pemasukan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi permintaan konsumen individu. Dimana permintaan menjaddi bertambah jika pemasukan bertambah dan permintaan menjadi berkurang jika pemasukan menurun disertai tetapnya faktor-faktor yang lain.

Baca Juga :  Sikapi Keluhan Warga, Al Haris Sidak RSD Kol Abundjani Bangko

Dalam islam diajarkan prinsip konsumsi yang baik, salah satu nya adalah kesederhanaan, tidak bermewah-mewah atau pemborosan. Artiya dalam melakukan konsumsi seseorang tidak perlu memenuhi keinginan yang berlebihan dengan melakukan pembelanjaan yang besar, seperti membeli pakaian yang mahal, karena sikap berlebihan (ishraf) sangat dibenci oleh Allah SWT.

Pada Al Qur’an dikatakan : Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.

Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (QS.al-A’raaf[7] :31). Konsumsi yang baik adalah konsumsi yang dalam kondisi wajar atau sederhana. Tapi bukan bearti dalam konsumsi dilakukan kurang dari semestinya (kikir), kikir diartikan orang yang tidak menggunakan atau membelanjakan uangnya untuk memenuhi kebutuhan dirinya maupun keluarganya sesuai dengan kemampuan dan ia tidak melakukan sedekah.

Dalam Ayat Al-Qur’an dikatan : Sekali-kali janganlah orang-orang yang kikir dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kekikiran itu baik bagi mereka. Sebenarnya kekikiran itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di Bumi. Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Ali’Imran[3]:180).

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Shulh Serta Hubungannya Dalam Perbankan Syariah

Dari penjelasan yang telah disampaikan di atas, diharapkan kepada semua orang yang melakukan konsumsi atau dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup dapat melakukan dengan sebagaimana yang telah di ajarkan dalam islam, yaitu dengan kondisi yang wajar atau sederhana, tidak perlu bermewah-mewah atau berlebihan karena sifat ishraf sangat dibenci Allah SWT.

Penulis: Susi susanti, Lidya febriani, M.zulfikar, Misti mardiana.

MAHASISWA AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS JAMBI