SUARA KERINCI – Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten Kerinci, Salah seorang anggota Pengawas Pemilu tingkat Desa menjadi korban kekerasan oleh oknum kepala desa.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci Fatrizal mengatakan, bahwa Anggota Panwaslu Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh bernama Novi Permata Sari menjadi korban kekerasan dan di intimidasi oleh oknum kepala Desa.
“Betul, jadi Panwaslu Kecamatan Gunung Tujuh sudah berkoordinasi dengan kami dan telah melaporkan ke Bawaslu Kabupaten terkait apa yang di alami oleh anggota Panwaslu Desa Pelompek. Dan saat ini kita sedang di Polres Kerinci, untuk melaporkan kasus ini,” ujar Ketua Bawaslu Kerinci.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Jum’at (22/2/2019) sore. Saat itu, sedang ada kegiatan sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI dan caleg Kabupaten Kerinci dari partai Demokrat.
Lantaran dihadiri caleg, Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh turun melakukan pengawasan.
Namun hal ini menyebabkan kades berang, karena menuding pengawas terlalu ketat melakukan pengawasan.
“Benar, tadi ada keributan di Gunung Tujuh. Oknum kades ngamuk, karena diduga difoto oleh Panwasdes saat Bagi-bagi Amplop,” terang sumber di lapangan.
Hal inipun diakui oleh Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan Gunung Tujuh, Hendi Torial.
“Ya, kejadian ini sore tadi. Saat kami melakukan pengawasan acara sosialisasi masalah TKI, yang dihadiri oleh anggota DPR RI, dan Caleg Demokrat,” ungkapnya.
Oknum kades tersebut lanjut Hendi, kalap dan menyeret dirinya dari lokasi acara.
“Satu anggota Panwasdes kami ditampar oleh kades. Warga lainnya di lokasi juga ikut melakukan intimidasi,” tambahnya.
Atas peristiwa ini, Hendi Torial mengaku akan membawa masalah ini lewat jalur hukum.
“Kita sedang melapor ke Polres Kerinci,” tegasnya.
Pengawas pemilu lanjutnya, bekerja dilindungi oleh undang-undang, sehingga tidak bisa seenaknya diintimidasi.
“Harus ada tindakan tegas dari pihak keamanan,” pungkasnya.
Menanggapi Hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin meminta agar Bawaslu Kabupaten Kerinci bisa memfasilitasi kejadian ini, untuk dilaporkan ke Polres.
“Pertama kita menyayangkan kasus ini terjadi, kedua Bawaslu akan menempuh jalur hukum agar oknum kepala desa bisa diproses, karena ini sudah masuk ranah tindak pidana,” ucapnya. (ndy)
Komentar