Pantau Pemeriksaan Kendaraan Dinas oleh BPK, Bupati Monadi Tekankan Pengelolaan yang Transparan dan Akuntabel

SUARA KERINCI – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., turun langsung memantau proses pemeriksaan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Kerinci yang dilakukan oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, pada Kamis (24/4/2025).

Pemeriksaan ini mencakup aspek administratif dan fisik kendaraan, seperti kelengkapan dokumen, kondisi kendaraan, kepatuhan pembayaran pajak, serta kesesuaian pemanfaatan kendaraan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke-78, Pemkab Kerinci Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung beberapa hari ke depan hingga seluruh kendaraan dinas selesai diverifikasi secara menyeluruh.

Seluruh kendaraan dinas dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Kerinci sebagai lokasi pemeriksaan. Kehadiran Bupati Monadi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Daerah untuk menertibkan dan mengamankan aset negara, sebagaimana arahan dari BPK.

Dalam keterangannya, Bupati Monadi menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Diduga, Ratusan Napi di Lapas Klas IIB Dipaksa Iuran Untuk Perayaan Hari Bakti Permasyarakatan

“Kendaraan dinas ini adalah milik negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Pemeriksaan ini merupakan langkah nyata dalam penataan aset agar lebih tertib dan efisien,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkab Kerinci untuk mematuhi aturan dalam penggunaan kendaraan dinas.

“Saya minta semua ASN patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan aset negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Koto Salak, Pj. Bupati Asraf Sampaikan Rencana Kunjungan Presiden Ke Kabupaten Kerinci

Lebih lanjut, Monadi menghimbau para pengguna kendaraan dinas agar selalu menjaga dan merawat kendaraan, serta memastikan pajak dibayarkan tepat waktu dan penggunaan kendaraan sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan. (*/Ndy)

Komentar