M. Fauzi : Sosialisasi SPM Peran Pembina Pemprov Jambi Kepada Pemeritah Kota/Kabupaten

SUARA JAMBI – Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muhammad Fauzi mengungkapkan, sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada stakeholder pelaksana SPM bidang PUPR terkait jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib Pemerintah, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan secara prima.

“Jadi, melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan pemahaman dan tata cara pelaporan yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Prima, Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan SPM dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 29 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM PUPR yang tadi telah disampaikan oleh Bapak Sekda,” ungkap Fauzi.

Baca Juga :  Kadis PUPR Provinsi Jambi Tampung Keluhan Jalan Dari Pemkab Bungo
Baca Juga :  Ini Kata Bupati Safrial Saat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan

Fauzi menuturkan, tujuan dari sosialisasi ini adalah melaksanakan salah satu peran pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menerapkan SPM, khususnya bidang PUPR, sehingga dapat memberikan informasi terkait SPM dan meningkatkan capaian SPM yang sudah menjadi urusan wajib bagi Pemerintah.

Baca Juga :  Diduga PT. SKU Salah Sasaran Terkait Setoran Fee Jalan 1,4 Miliar Kepada PT. KBPC

“Kita semua mengharapkan, seluruh peserta sosialisasi dapat menerapkan kebijakan kebijakan terhadap SPM bidang PUPR, sehingga akan terjadi sinkronisasi antara dokumen perencanaan, target dan pencapaian dari SPM yang kita harapkan bersama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutup Fauzi. (Zal)