M. Dianto : Koperasi Harus Tumbuh Dan Serap Tenaga Kerja

SUARA JAMBI – Sekda Provinsi Jambi M. Dianto berharap agar koperasi terus bertumbuh dan bisa menyerap tenaga kerja. Harapan tersebut dikemukakannya saat membuka Rapat Koordinasi Daerah Perencanaan Pusat dan Daerah Pemberdayaan Koperasi dan UKM se-Provinsi Jambi tahun 2019, Rabu (25/9/2019) di Hotel O2 Weston.

Rakorda merupakan sarana koordinasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pembinaan dan pengembangan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah.

Sekda menyampaikan, maksud dan tujuan rakor adalah sebagai sarana berbagi informasi dalam pengusulan dan penyusunan program kegiatan di tahun depan sehingga terwujud sinergitas dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

“Bahwa (saat ini) masih terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian mulai dari banyaknya koperasi dan UMKM yang tidak berkembang bahkan tidak aktif atau mati,” kata Dianto.

Baca Juga :  Fachrori : Mari Kita Laksanakan Pekerjaan Dan Anggaran Semaksimal Mungkin

Koperasi dan UKM di Provinsi Jambi mempunyai peran dan kontribusi yang cukup penting pada sektor ekonomi.

Pemerintah dan kita bersama bertugas untuk membangun serta mengembangkan koperasi sebagai badan hukum yang dikelola secara profesional, dengan menerapkan prinsip-prinsip koperasi yang dapat diterima dan dipercaya anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.

“Dengan demikian, koperasi dapat merefleksikan gerakan ekonomi kerakyatan, yang siap bersaing dengan sistem perekonomian lainnya, bahkan bisa bersaing dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” ujar Sekda.

Koperasi di Provinsi Jambi dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup signifikan terutama jika di lihat banyak masyarakat yang menjadi anggota koperas,akan tetapi belum diikuti dengan kenaikan dari segi kualitas.

“Tahun 2018 sebanyak 3.534 unit, terdiri dari 2.504 koperasi aktif dan 1.030 koperasi tidak aktif. Sedangkan dari koperasi aktif yang bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) baru mencapai 698 unit koperasi, atau mencapai 28%. Tentunya hal ini merupakan tantangan bagi semua pihak, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan yang telibat dalam perkoperasian. Dengan kondisi seperti ini yang masih memiliki keterbatasan dengan berbagai permasalahan baik pada kelembagaan usaha maupun permodalan, hal ini telah membatasi ruang gerak,” kata Sekda.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Pemprov Jambi Atur Jam Kerja dan Pakaian ASN

“Masalah lain yang dihadapi adalah pada keterbatasan SDM dalam mengelola koperasi dan UMKM, terutama dalam pelaksanaan manajemen, terbatasnya akses informasi, terbatasnya penerapan teknologi dan sempitnya lingkup dasar. Oleh karena itu, hendaknya diantisipasi dengan program pengembangan SDM melalui berbagai kegiatan diklat, bintek maupun koordinasi,” lanjut Sekda.

Sekda mengimbau semua jajaran yang menangani koperasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memberikan pendampingan dan pelayanan terhadap pengelolaan koperasi dan UKM dengan sistem jemput bola.

Baca Juga :  Menyala, Dusun Talang Silungko Juara Umum Bertahan di Ajang MTQ Tingkat Kecamatan Bathin II Pelayang

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Hamdan menyampaikan, Rakorda menjadi salah satu upaya dan solusi dalam mengantisipasi serta menghadapi tantangan global persaingan-persaingan bidang ekonomi, khususnya masyarakat Provinsi Jambi, dan Rakorda juga merupakan sarana koordinasi pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan pembinaan, pengembangan koperasi usaha mikro kecil dan menengah kedepan.

“Rakor juga merupakan bagian dari penyusunan rencana kegiatan pemerintah. Berbagai program kerja yang telah dilaksanakan daerah merupakan program pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan peluang untuk masyarakat kita untuk berkembang. Guna mencapai tujuan pembangunan ekonomi dalam pemberdayaan koperasi dan UKM menjadi hal yang penting untuk mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Hamdan. (Zal)