SUARA ARTIKEL – Pernahkah kamu mendengar kabar palsu ? Kabar palsu atau hoaks merupakan informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar. Ahli Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Alwi Dahlan menjelaskan hoaks merupakan kabar yang sudah direncanakan oleh penyebarnya tersebut. Hoaks mengandung opini negatif, fitnah, dan kebencian yang ditujukan untuk menyerang pihak lain ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian.
Salah satu kasus yang hangat diperbincangkan pada tahun 2018, menyeret nama Ratna Sarumpaet yang dilansir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet paling berdampak pada 2018 lalu. Kini Ratna telah ditahan dan sejumlah tokoh telah dipanggil polisi. Kasus hoaks Ratna Sarumpaet bermula ketika foto dirinya dengan wajah lebam tersebar.
Mulanya Ratna disebut-sebut sebagai korban penganiayaan. Belakangan diketahui wajah lebam itu akibat operasi pelastik. Polisi langsung bergerak mencari informasi soal Ratna yang dikatakan dianiaya di Bandung. Tapi polisi justru mendapati fakta berbeda. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Ratna mendatangi RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari keterangan ini, informasi yang menyatakan Ratna berada di Bandung, Jawa Barat, Pada 21 September tidak terbukti. Ratna Sarumpaet mengaku merekayasa kabar penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna meminta maaf kepada banyak pihak, termasuk kepada pihak yang selama ini dikritiknya.
Penyebaran hoaks dilakukan dengan sangat cepat sehingga menjadi viral di kalangan masyarakat, termasuk di kalangan mahasiswa di kampus Universitas Jambi, yang menurut hasil survey disebabkan oleh minimnya literasi yaitu kemampuan seseorang untuk menggunakan potensi dan keterampilan dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan aktivitas membaca dan menulis atau tidak tuntasnya membaca informasi yang diterima.
Menurut UNESCO, “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization”, literasi ialah seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperolah serta siapa yang memperolehnya.
Survei ini dilakukan oleh mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Jambi terhadap 35 orang mahasiswa dari kampus tersebut dengan survei tatap muka. Survei ini dilakukan pada 10 s.d. 16 Maret 2019 dan mendapatkan temuan tentang bagaimana hoaks tersebar dikalangan mahasiswa. Lebih dari separuh mahasiswa yang menjadi responden mengaku kurangnya literasi dan ditambah sikap apatis yang menyebabkan berita hanya diterima begitu saja tanpa disaring terlebih dahulu.
Contoh hoaks yang sering beredar di kalangan mahasiswa misalnya mengenai pembuatan tugas yang bahannya diambil dari sumber yang tidak terpercaya, bahkan sampai ke isu politik apalagi yang sedang hangat-hangatnya mengenai pemilu mendatang.
Berdasarkan riset dan studi Most Littered Nation In the World yang dilakukan oleh Central Connecticut State University pada 2016 lalu, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat membaca. Kepala Editor Trans Media Titin Rosmasari mengungkapkan bahwa rendahnya budaya literasi Indonesia menjadi salah satu faktor masyarakat mempercayai hoaks.
Untuk itu literasi merupakan suatu hal yang penting dalam upaya menangkal hoaks. Hoaks yang tersebar tentunya akan memicu banyaknya asumsi negatif. Dalam menyikapi hal ini, kita harus berpikir kritis jangan mudah percaya begitu saja terhadap berita yang diterima. Sikap pemerintah dalam menanggapi hoaks dipaparkan dalam beberapa pasal yang siap ditimpakan kepada penyebar hoaks tersebut antara lain; KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang -Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Menurut Septiaji Eko Nugroho selaku ketua Masyarakat Indonesia Anti Hoaks menguraikan lima langkah sederhana yang bisa membantu dalam mengidentifikasi mana berita palsu dan berita asli, diantaranya :
1. Hati-hati dengan judul provokatif.
Berita hoaks seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah – ubah agar menimbulkan presepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.
2. Cermati alamat situs.
Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs yang dimaksud.
3. Periksa fakta.
Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri ? sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari pegiat ormas, tokoh politik, atau pengamat.
4. Cek keaslian foto.
Caranya bisa dengan memanfaatkan mesin pencari Google Images dan,
5. Ikut serta grup diskusi anti hoaks.
Hoaks disebarkan dengan tujuan untuk merugikan pihak tertentu, sehingga hoaks harus diberantas dan jangan disebar luaskan. Sebagai pengguna media sosial, cerdaslah dalam menyikapi suatu berita dengan cara mencari akar permasalahannya terlebih dahulu agar tidak terjerumus ke dalam kabar palsu.
Penulis : Sundari Setya Hetti dan Desty Wijayanti.
Mahasiswa Universitas Jambi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia










