Direksi PDAM Tirta Mayang Sebut YLKI Tak Tau Apa-Apa

SUARA JAMBI – Direksi PDAM Tirta Mayang Jambi Erwin angkat bicara mengenai aksi penggalangan petisi terkait kenaikan tarif pembayaran PDAM oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi pada Minggu (13/1/2019).

Erwin mengaku tidak tau apa keinginannya, karena YLKI pernah menggugat ke pengadilan namun tidak berhasil.

Baca Juga :  Ketua NU Bungo Akan Panggil Ares Sandra

“Kemarin gugat, kok dicabut, sekarang coba cara lain lagi. Pelanggan saja tidak ribut, kok YLKI yang ribut,” ungkap Erwin, Minggu (13/1/2019).

Menurut Erwin, untuk beberapa pelanggan yang beranggapan kenaikan tarif tersebut berat, itu merupakan hal yang wajar.

Baca Juga :  Walikota Jambi dan Dirut PDAM Kembali Mangkir Sidang

“Semua kenaikan juga begitu, itu merupakan reaksi sesaat masyarakat. seperti kenaikan BBM, sembako,dan lain-lain juga seperti itu. Yang pasti PDAM sudah sesuai aturan dalam menaikkan tarif. Untuk pelanggan yang merasa keberatan itu hal yang wajar,” klaim Erwin.

Sambung Erwin, YLKI tidak mengetahui apa-apa tentang kebijakan dan tentang peraturan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Ada Aktifitas PETI Menggunakan Ekskavator di Hulu Sungai Batang Bungo

“Kan semua sudah pernah ke kantor PDAM dan sudah melihat sama-sama peraturannya. Coba baca baik-baik peraturan mana yang dilanggar. Yang ada mereka gagal paham terhadap Permendagri nomor 71 tahun 2016. Jadi, biarkan saja,” tutupnya. (Zal)

Komentar