SUARA KERINCI – Bupati Kerinci H. Adirozal resmi melantik 51 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Desember 2019 lalu, di Hall Desa Dusun Baru Siulak, Kecamatan Siulak, Selasa (25/02/2020).
Selain Bupati, acara ini dihadiri oleh Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya serta keluarga Kades. Pada kesempatan itu Para Kepala Desa (Kades) terpilih tersebut dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Kerinci Adirozal.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Pjs kepala desa yang telah membantu dalam membangun desa masing-masing dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci yang telah berpatisipasi untuk mengikuti Pilkades serentak pada 2019 lalu.
“Meskipun telah melalui proses yang panjang, akhirnya pada dihari ini Kades terpilih bisa dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjalankan roda pemerintahan di Tingkat Desa masing-masing. Nantinya para Kades yang sudah dilantik ini tidak mengecewakan dan menghianati kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati dua periode ini, juga menghimbau seluruh kepala desa agar memahami peraturan, baik itu undang-undang maupun Peraturan Daerah (Perda), terutama peraturan yang terkait dengan desa. Selain itu, juga dapat memahami visi dan misi Bupati, Gubernur dan Presiden, serta senantiasa berkoordinasi dengan Camat yang merupakan pimpinan di tingkat Kecamatan.
“Saya berpesan kepada istri kades, agar nantinya jangan mendorong suami untuk melakukan korupsi dana desa dan perbuatan yang merugikan desa atau perbuatan melanggar hukum lainnya,” tegas Adirozal.
Selain itu, mantan Wakil Walikota Padang Panjang ini juga meminta agar Kepala Desa terpilih dan masyarakat agar menunjukkan orang Kerinci adalah orang yang mampu berdemokrasi dengan baik. Rangkul semua, tidak ada lagi barisan sakit hati. Hilangkan perbedaan lekatkan persatuan.
“Kepada para Kades untuk jangan semaunya mengganti perangkat desa, Kecuali memang harus diganti, seperti salah satunya karena meningal dunia, mengundurkan diri dan tidak bisa bekerja lagi,” tutup Adirozal. (ndy)










