SUARA SAROLANGUN – Bertempat di Pola Kantor Bupati Sarolangun, tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Kuropsi (KPK) RI, gelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, dalam rangka Koordinasi, Audiensi dan Supervisi program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2019, Rabu (27/11/2019).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra dan Wakil Bupati Hilallatil Badri, Sekretaris daerah Abdul Endang Naser, Serta Pimpanan Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sarolangun, para Camat dan para tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya, Koordinator Bidang Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI, Ratna Aida Zulaikha menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan evaluasi terhadap program-program yang di jalankan Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kami ingin lebih detail tentang laporan dari OPD, tadi telah kita dengar bersama-sama tentang 8 program capaian kegiatan Kabupaten Sarolangun, sementara itu kita tahu tahun 2020 mendatang ada pilkada serentak, ini selalu kami ingatkan, harus berhati-hati OTT KPK, karena banyak berimbas dari proses pilkada,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ratna Aida Zulaikha juga menjelaskan banyak hal tentang pencegahan korupsi, baik terkait gratifikasi, proses perizinan BPTSP, aset pemerintah, rotasi jabatan, serta hubungan kerja pemerintah daerah dengan DPRD.
“Titik point ditahun Politik kondisi APBD harus diperhatikan, ada contoh lain Bupati Klaten di OTT, secara pribadi membuat kekerasaan terhadap bawahannya, ternyata bawahannya telah diperas oleh Bupati-nya sendiri. Kami ingatkan juga, ini juga rawan OTT di provinsi lain, terkait perizinan BPPTSP, yang pembuatan izin tidak transfaran dan lain sebagainya, tidak ada biaya pengurusan perizinan, namun faktanya banyak ditemukan biaya-biaya yang besar, baik terkait sertifikat izin perkebunan, usaha dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sarolangun, Drs. H. Cek Endra saat di wawancarai awak media mengatakan, ia sangat menyambut baik adanya kegiatan tersebut, kegiatan pembinaan dari Kosubgah KPK memang telah di jadwalkan untuk mengisi di Kabupaten Sarolangun, menurutnya pertemuan yang dilakukan merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan dari sebelumnya.
“Hari ini dapat kunjungan dan pembinaan dari Kosubgah KPK, memang sudah dijadwalkan di Sarolangun hari ini, tentu pertemuan ini mengevaluasi kembali apa yang menjadi rekomendasi pertemuan-pertemuan sebelumnya, tadi disampaikan bahwa Sarolangun ada 8 program yang menjadi rekomendasi KPK, Alhamdlillah kita sudah melaksanakan itu semua,” ujarnya Cek Endra.
Lebih jauh lagi, CE menjelaskan terkait rekomendasi Kosubgah KPK RI terhadap sistim penganggaran pada Pemkab Sarolangun menggunakan system E-Plenning dan E-Bageting, kesemua itu menurutnya telah dilakukan, meskipun sedikit rumit pelaksanaannya namun dengan terbiasa semua berjalan dengan baik dan lancar.
“Dengan penganggaran menggunakan systim E-Plenning dan E-Bageting kini terlaksana dengan baik, tidak ada lagi penambahan di tengah jalan tanpa adanya rekomendasi dalam E-Plenning dan Bageting, yang lain mengenai aset peningkatan pendapatan daerah, baik penerimaan PBB, pajak restoran dan hotel sudah lumayan baik, termasuk masalah perizinan dan hal ini sudah sistem online semua,” tambah CE.
Terakhir, Bupati Cek Endra juga menanggapi isi penyampaian pidatonya Kosubga KPK, terkait 2020 mendatang merupakan tahun Politik di Provinsi Jambi, juga mengenai jangan sampai terjadinya indikasi grafitasi maupun suap.
“Tadi juga di ingatkan terkait Grafitasi dan suap, nah itulah, terimakasih telah di ingatkan, semoga tidak terjadi hal-hal seperti itu, tadi banyak hal lain baik mengenai masalah DD maupun P2DK kita di Sarolangun terbuka, sebanyak 149 Desa 5 Kelurahan tahun 2019, hanya ada 2 yang bermasalah dan sekarang masih di proses dikejaksaan, untuk P2DK 100 persen tidak ada temuan, meskipun adanya temuan kecil-kecil, namun saat ini masih dalam pembinaan Inspektorat,” pungkasnya. (Sar)
Komentar