KKU STIA Posko IX Desa Sukadamai Gelar Sosialisasi Narkoba di SMA N 5 Tebo

SUARA TEBO – Bertempat di Mushalla SMAN 5 Tebo yang terletak di Desa Sukadamai, Kecamatan Rimbo Ulu, Mahasiswa Kuliah Kerja Usaha (KKU) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Setih Setio Muara Bungo melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Bahaya Narkoba.

Kegiatan sosialisasi tersebut bekerjasama dengan Polsek Rimbo Ulu dan pihak SMA N 5 Tebo. Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, Bripka Buntoro selaku anggota Polsek Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo.

Terlihat puluhan siswa dan siswi SMA Negeri 5 Tebo sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi Narkoba yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKU STIA Setih Setio Muara Bungo, Kelompok IX Desa Sukadamai, Rimbo Ulu, Tebo.

Baca Juga :  KKU STIA Posko V Siap Menjaga Kearifan Budaya Lokal

 

Kepala SMA N 5 Tebo dalam sambutannya melalui Sarpan yang merupakan salah satu guru di sekolah ini menuturkan ucapan terimakasihnya atas sosialisasi bahaya narkoba yang diberikan kepada anak-anak didiknya.

“Saya mewakili kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa dan mahasiswi STIA yang KKU di Desa Sukadamai, posko IX ini yang sudah bersedia mengadakan sosialisasi Narkoba di sekolah kami,” ujarnya, Kamis(2/8/2018).

Sementara Bripka Buntoro, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai dalam materi ‘Narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa’ yang disampaikannya berulang kali ia meminta kepada para siswa untuk menjauhi narkoba.

“Jangankan memakainya, mendekatinya saja jangan pernah dilakukan. Karena narkoba jelas sangat merusak jiwa seseorang. Maka dari itu jauhi narkoba dari kehidupan kita dan keluarga kita masing-masing. Kita harus berperan aktif dan peka terhadap orang baru disekitar kita,” tegas Bripka Bintoro.

Baca Juga :  Bermain Seri Lawan Old Star Bram Itam, Pelatih Old Star Tanjab Barat Merasa Puas

“Seperti yang kita ketahui bahwa narkoba tidak hanya merusak orang-orang yang tinggal di kota saja, melainkan kini juga sudah sampai ke pelosok Desa. Belum lagi hukumnya sangat jelas, bahwa narkoba ini sangat berat hukumnya, sekali lagi mari kita jauhkan narkoba,” ujar Bripka Bintoro, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai.

Di tempat yang sama, Azroni, Ketua Posko IX Desa Sukadamai saat dikonfirmasi mengatakan, ia bersama anggotanya sengaja melaksanakan kegiatan ini karena melihat, peredaran narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, tak terkecuali di provinsi Jambi.

Baca Juga :  Pengabdian Masyarakat Di Posko 14 KKU STIA Dusun Pauh Menang Berlangsung Sukses

Karena itulah ia memilih untuk bikin kegiatan sosialisai narkoba ini, ia menilai sangat penting untuk memberikan pemahaman bagi siswa SMA N 5 Tebo agar tidak terjerumus kedalam lingkaran narkoba yang bisa membuat rusak generasi penerus bangsa.

“Narkoba itu bisa merusak generasi penerus kita. Karena narkoba itu tidak memandang usia, kelamin, miskin ataupun kaya. Oleh karena itu, salah satu cara untuk membatasi peredarannya adalah dengan cara dimulai dari diri kita pribadi, janganlah coba-coba bersentuhan dan mengkonsumsi barang haram tersebut,” pungkas Azroni Ketua Posko IX. (Adh)