Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Lantik Dewan PAW, Syaharman Gantikan Yuzarlis Rusli

SUARA SUNGAI PENUH – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (13/2/2019) menggelar Rapat Paripurna Istimewa, guna melantik dan mengesahkan dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa bhakti 2014-2019 atas nama Syaharman, S.Pd dari Partai Golkar menggantikan Yuzarlis Rusli, Dpt yang Meninggal Dunia pada 31 Oktober 2018 lalu yang berasal dari Dapil II Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Ketua DPRD Fajran Hadiri Pelantikan Direktur Perumda Tirta Khayangan

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, SH., MH.

Ketua DPRD Sungai Penuh, Fikar Azami dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 144/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tanggal 11 Februri 2019, meresmikan pemberhentian dengan hormat Yuzarlis Rusli, Dpt dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh masa jabatan tahun 2014-2019, sejak meninggal dunia pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu.

Baca Juga :  Kasus Meningkat, DPRD Sungai Penuh Panggil Tim Satgas Penanganan Covid-19

“Saudara Syaharman,S.Pd terhitung sejak hari pengucapan sumpah ini resmi menjadi anggota DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Fikar.

Fikar Azami juga mengucapkan terima kasih kepada Yuzarlis Rusli, Dpt (Alm) beserta keluarga atas pengabdian dan jasanya selama ini di DPRD Kota Sungai Penuh yang telah ikut memajukan Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil ini.

Baca Juga :  Pasien Positif Bertambah, Ketua DPRD Fajran Minta Gugus Tugas Bertindak Tegas dan Cepat

Fikar Azami berharap kepada Syaharman S.Pd, setelah dilantik ini agar dapat menjalankan tugas di DPRD Kota Sungai Penuh untuk mengisi kekosongan yang telah di tinggalkan oleh Yuzarlis Rusli, Dpt (Alm).

Rapat Paripurna Istimewa ini dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh yang diwakili oleh Wakil Walikota H. Zulhelmi, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan anggota PIAD Kota Sungai Penuh. (Adv/ndy)