SUARA BUNGO – Demi suksesnya perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Bungo kedepannya, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo telah mempersiapkan strategi ataupun menjalankan tahapan-tahapan pemilu, salah satunya dengan meluluskan keluarga-keluarga mereka untuk menjadi penyelenggara dalam Pemilukada bulan November 2024 mendatang.
Keluarga – keluarga komisioner KPU Bungo yang telah ditetapkan sebagai penyelenggara ditingkat kecamatan ternyata tidak hanya satu orang, namun dari 17 Kecamatan yang ada di kabupaten Bungo, diduga banyak keluarga dari komisioner KPU yang lolos menjadi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK), sementara jika dilihat dari nilai CAT saat tes PPK beberapa waktu lalu, masih banyak calon PPK yang layak dan berpengalaman.
Ares Sandra, kepada wartawan mengaku sangat terkejut dan kecewa dengan pihak KPU Bungo yang baru terpilih tahun 2023 lalu. Fia juga mengatakan, bahwa pihak KPU Bungo terlalu berani meluluskan keluarga mereka dan menyingkirkan calon-calon PPK lain yang lebih baik dan berpengalaman serta mendapatkan nilai CAT yang tinggi saat tes PPK kemarin.
“Contohnya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, PPK yang lolos adalah Rohmina (Adik Kandung Ketua KPU Bungo), Juhandika (Adik Kandung Komisioner KPU Sodri Hamzah), Jayan ( Adik Sepupu komisioner KPU Sodri Hamzah), Irfan ( Adik Sepupu Ketua KPU Bungo). Jika dilihat dari PPK yang lulus sudah jelas PPK di Limbur Lubuk Mengkuang keluarga inti dari para komisioner KPU Bungo sendiri,” terangnya.
Tindakan yang dilakukan Ketua KPU Bungo Armidis dan Komisioner KPU Sodri Hamzah yang notabene devisi hukum di KPU Bungo menurut Ares telah mencoreng proses pemilu di kabupaten Bungo. Dirinya juga membandingkan dengan KPU periode sebelumnya yang dinilainya lebih baik dan terbukti mensukseskan pemilu di Bungo dengan tanpa menggendong keluarga untuk menjadi penyelenggara ditingkat kecamatan.
“KPU sebelum ini sangat sukses dalam menyelenggarakan Pemilu dan mereka tidak ada melibatkan keluarga sebagai penyelenggara, namun hal itu terbalik dengan pihak KPU Bungo saat ini yang lebih mementingkan dan mengunggulkan keluarga sendiri dan menyingkirkan calon-calon berpengalaman,” terangnya kembali.
Tidak hanya di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, menurutnya dikecamatan lain keluarga – keluarga Komisioner KPU juga berhasil lolos menjadi PPK, misalnya di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Tanah Sepenggal Lintas.
“PPK itu Panitia Penyelenggara Kecamatan, namun kalau saat ini bisa menjadi Panitia Penyelenggara Keluarga,” tutupnya, seraya mengatakan bahwa masyarakat sudah mulai kurang percaya dengan integritas komisioner KPU Bungo saat ini.
Terpisah, Ketua KPU Bungo Armidis dan Komisioner KPU Bungo Sodri Hamzah belum bisa diminta keterangan sampai berita ini diterbitkan. (Oni)
Komentar